Jakarta,transnews.co.id- Para petugas di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, harus mampu untuk memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) ketika sedang menangani Covid-19.
“Ini dilakukan, agar tidak terjadi multitafsir dan interpretasi yang berbeda ketika sedang melaksanakan tugas di lapangan,”ujar Walikota Jaksel Marullah Matalih,saat memberikan arahan kepada para wakil Camat dan Manpol kecamatan dalam penanganan Covid-19, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Senin (10/8/2020).
Walikota meminta kepada para wakil camat untuk dapat mengkoordinir dan mengkonfirmasi para petugas di lapangan.
“Harus mampu mengontrol peran petugas, agar dapat bekerja dengan maksimal,” tegas Walikota. (Tjp/Hms) Editor:Nas