268 Wartawan Online Ikut Pra UKW Melalui Video Conference Zoom

Solo,transnews.co.id -Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) cetak rekor pelaksanaan Pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diikuti sebanyak 268 orang melalui Video Conference Zoom. Baru pertama dalam sejarah organisasi media online melakukan Pra UKW lewat Zoom.

“DPP MOI melakukan itu karena terkendala Pendemi Covid-19, sehingga tidak memungkinkan untuk bertatap muda, karena dilarang pemerintah. Untuk itu bersama Solopos Institute kami mensiasati lewat Video Conference Zoom,” papar Sekjen DPP MOI, HM. Jusuf Rizal di Solo,Kamis (9/7/2020).

Jusuf menjelaskan,kegiatan Pra Uji Kompetensi Wartawan merupakan program DPP MOI untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan anggota MOI dari seluruh Indonesia. Mereka mengikuti pelatihan sekitar 4 jam dengan narasumber penguji UKW dari Solopos Institute.

Uji kompetensi wartawan sesuai Peraturan Dewan Pers No. 1 tahun 2010, yang diperbarui dengan Peraturan Dewan Pers No. 4 tahun 2017 tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan menyebut ada enam tujuan diantaranya meningkatkan profesionalisme dan memahami kode etik jurnalistik

“Dengan mengikuti uji kompetensi wartawan di level muda, madya, utama, akan lebih memahami pesoalan etik dan hukum terkait pers agar dapat lolos ujian. Mulai dari yang bersifat elementer seperti sikap profesional terhadap narasumber, tidak mengintimidasi, sikap berimbang, konfirmasi, sampai dengan sikap independen dan berpihak pada kepentingan publik,”paparnya. 

Jusuf menambahkan,kemudian juga dapat memahami rambu-rambu tentang tidak menerima suap, tidak menerima imbalan terkait berita, tidak plagiat, dan bila itu terjadi, wartawan yang telah lolos uji kompetensi akan dicabut kartu kompetensinya.

Pemahaman seperti itu sungguh penting bagi wartawan dari media-media kecil, baik di kota maupun di daerah tingkat dua, yang hampir tidak pernah disentuh pelatihan. Proses uji kompetensi sekaligus dapat dijadikan sebagai proses peningkatan pengetahuan dan pengalaman dari pengujinya. Apa yang boleh dan tidak boleh dapat ditularkan.

Mengingat pentingnya Uji Kompetensi itu bagi wartawan, khususnya media online, karena itu DPP MOI melaksanakan lebih dulu Pra Uji Kompetensi, agar pada saat melakukan UKW sudah memahami serta memperoleh bekal yang cukup menghadapi tes UKW yang hanya dapat dilakukan melalui tatap muka, antara penguji dan wartawan,” tegas Jusuf Rizal

Dikatakannya, pelaksanaan Pra UKW dilaksanakan dari Angkatan I hingga Angkatan IV dengan jumlah 268 orang. Para peserta diberikan sertifikat kepesertaan Pra UKW melalui Zoom yang diterbitkan oleh Solopos Insutute yang juga terdaftar di Dewan Pers sebagai organisasi penyelenggara UKW.

Para peserta Pra UKW juga diberikan kesempatan mengikuti Try Out UKW untuk mengetahui dan mengevaluasi kesiapan untuk mengikuti UKW melalui tes uji Kompetensi tertulis lewat tatap muka.

“Bagi yang nilainya tinggi akan memperoleh kesempatan pertama mengikuti UKW. Sementara yang kurang akan dilakukan pelatihan tambahan,” pungkasnya.(Ich) Editor:Nas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com