Menu

Mode Gelap

DAERAH

31 Desa/Kelurahan di Subang Dibagi Gerobak Sampah

LOGOS TNbadge-check

Subang, TransNews.co.id-Sebanyak 31 Desa di kabupaten Subang Jawa Barat menerima gerobak sampah.

Pemberian gerobak merupakan tahap 1 dari Program Pengelolaan Sampah Berbasis Desa dengan Sistem 3R kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Subang dengan Saemaul Globalization Foundation (SGF) untuk 31 Desa/Kelurahan.

Penyerahan Gerobak sampah secara simbolis dilakukan Bupati Subang kepada 5 Desa penerima gerobak sampah. Yaitu Desa Cibogo, Desa Gunung Tua, Kelurahan Dangdeur, Desa Gardumukti dan Desa Rawalele,Senin (13/7/2020).

Program tersebut dibagi 3 tahapan, tahap 1 pembagian gerobak sampah 1 unit utk 31 desa/kel. Tahap 2 pembagian gerobak sampah 2 unit utk desa/kel yangg lolos tahap 1. Kemudian tahap 3 pemberian mobil Mini Dump Truk dan Fasilitas Pengelolaan Sampah berupa TPS 3R untuk 5 desa/kel yang sudah mengelola sampahnya secara mandiri.

5 desa/kelurahan tersebut terbagi di 5 wilayah kabupaten Subang, yaitu wilayah Barat, wilayah tengah, wilayah Timur, wilayah Utara dan Selatan. Masing masing wilayah 1 desa/kelurahan yang unggul dalam pengelolaan sampahnya. (Wahyu) Editor:Nas

Baca Lainnya

Empat Atlit Kodrat Sidoarjo Berhasil Raih Medali pada Kejurnas Pelajar Kodrat Kemenpora RI 2025 di Bandung

9 Desember 2025 - 18:34

Empat Atlit Kodrat Sidoarjo Berhasil Raih Medali pada Kejurnas Pelajar Kodrat Kemenpora RI 2025 di Bandung

Kejurkab Kabaddi Sidoarjo 2025 Sukses Digelar, 129 Atlet Pelajar Ramaikan Kejuaraan Perdana

8 Desember 2025 - 18:41

Kejurkab Kabaddi Sidoarjo 2025 Sukses Digelar, 129 Atlet Pelajar Ramaikan Kejuaraan Perdana

Giring Resmi Buka Pameran “Art Spectrum 20’20”, Angkat Semangat Inklusivitas di Hari Disabilitas Internasional

8 Desember 2025 - 12:22

Gubernur Khofifah Serahkan Masjid Award 2025 kepada 31 Masjid Terbaik se-Jawa Timur

7 Desember 2025 - 20:29

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Masjid Award 2025 kepada 31 masjid terbaik dari berbagai daerah di Jawa Timur. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan SK PW DMI Jatim No.16/SK/PW-DMI/JTM/XII/2025 dalam acara yang digelar di Islamic Center Surabaya, Jumat (6/12/2025).