SURABAYA, transnews.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Timur memperkuat sinergi lintas sektor dalam membangun ekosistem pelindungan anak di ruang digital.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Forum Komunikasi Lintas Stakeholder Pelaksana Program Perisai Anak bertema “Penguatan Ekosistem Pelindungan Anak di Ruang Digital” yang digelar secara daring, Senin (24/8/2026).
Kegiatan dibuka Kepala Dinas Kominfo Jatim Sherlita Ratna Dewi Agustin, didampingi Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Jatim Gugi A. Wicaksono. Forum tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, hingga aparat penegak hukum.
Sherlita menjelaskan, Perisai Anak merupakan program ekosistem pelindungan anak di ruang digital yang dikembangkan Pemprov Jatim untuk periode 2026–2029. Program ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam melindungi anak dari berbagai risiko seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
“Ini adalah pertemuan pertama kita untuk Forum Komunikasi, tetapi sebelumnya mungkin kami sudah bersilaturahmi, berdiskusi, dan menjelaskan tentang program pelindungan anak di ruang digital. Kalau di Jawa Timur, kami menyebutnya Perisai Anak,” ujarnya.
Menurut Sherlita, pelindungan anak di ruang digital tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah. Diperlukan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, instansi vertikal, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, fasilitas kesehatan, dunia usaha, penyedia platform digital, komunitas, media, dan masyarakat.
“Pelindungan anak di ruang digital tidak bisa hanya dibebankan pada satu atau dua instansi seperti Dinas Kominfo atau Dinas PPA saja, melainkan membutuhkan sinergisitas antar-OPD serta keterlibatan lintas sektor,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, Sherlita juga mendorong penerapan konsep kolaborasi Hexa Helix yang melibatkan enam unsur, yakni pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, masyarakat, serta media massa dan teknologi informasi.
Kolaborasi tersebut diarahkan melalui tiga strategi utama. Pertama, pencegahan dengan mengendalikan risiko dan mengurangi dampak negatif bahaya digital terhadap anak. Kedua, penanganan melalui penguatan penanganan kasus serta optimalisasi layanan bagi anak yang menjadi korban.
Ketiga, kolaborasi dan jejaring dengan membangun kerja sama aktif seluruh komponen masyarakat untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.
Untuk menjaga keberlanjutan program, Pemprov Jatim juga mendorong pemerintah daerah agar pelindungan anak di ruang digital menjadi salah satu prioritas pembangunan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mengintegrasikan program ke dalam RPJMD, RKPD, dan APBD.
Penguatan ekosistem pelindungan anak juga dilakukan melalui optimalisasi kanal pengaduan Layanan SAPA 129, pemantauan batas usia pengguna jasa telekomunikasi, serta kampanye dan edukasi secara masif melalui berbagai media publikasi.
Sherlita berharap Forum Komunikasi Lintas Stakeholder tersebut dapat menjadi wadah untuk menyatukan persepsi, memperkuat koordinasi, serta menghimpun berbagai masukan dalam pelaksanaan Program Perisai Anak di Jawa Timur.
“Melalui kolaborasi lintas sektor, pelindungan anak di ruang digital tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak,” pungkasnya.











Komentar ditutup.