600 Honorer P3K Cianjur Diberi SK Pengangkatan

Cianjur,Transnews- Kepala Badan Perencanaan Pembanguna Daerah Kabupaten Cianjur (BAPPEDA), H. Agus Indra, disela sela persiapan pembuatan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Gedung Asakinah, Cianjur Kamis (8/8/19) menjelaskan bahwa Seleksi P3K telah dilaksanakan tanggal 23 dan 24 Februari 2019 lalu.

” Jumlah tenaga honor yang sudah terdaftar dalam database berjumlah 3181 orang, jumlah P3K yang mendaftar pada saat seleksi pertama sebanyak 2114 orang serta jumlah yang ikut melaksanakan tes 2102 orang,” Ujarnya.

Agus mengungkapkan, ada juga yang ikut daftar dan tidak melaksanakan test sebanyak 12 orang. Dari jumlah 2102 orang terdiri dari guru 2009 orang tenaga kesehatan 27 orang dan penyuluh pertanian 66 orang.

“Hasil tes tersebut jumlah yang masuk lulus passing grade dari guru 1276 orang, tenaga kesehatan 25 orang dan penyuluh pertanian 65 orang,” Ungkapnya.

Agus menambahkan, kuota yang bisa diangkat dan diberikan SK pengangkatan P3K tahun 2019 baru 600 orang, untuk sisanya akan dilaksanakan tahun depan.

“Jumlah 600 orang tersebut terdiri dari guru 540 orang, tenaga kesehatan 23 orang dan penyuluh pertanian 37 orang,” Jelas Agus.

Ditempat yang sama, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur H. Oting Zaenal Muttaqin menyampaikan di undang undang nomor 5 bahwa sistem kepegawaian di Cianjur mengandung maritim sistem tidak membeda-bedakan ras, suku, golongan, agama semua sama.

Dikatakan Oting, untuk P3K nanti juga bisa menjadi kepala sekolah dan jangan berkecil hati karena P3K juga mempunyai hak yang sama. Cuma satu tidak mempunyai dana pensiunan, dalam hal itu pemerintah pun sudah mempunyai solusinya untuk dana pensiun P3K akan di rencanakan bersama pihak bank BJB, karena itu Plt.

“Bupati mempunyai komitmen bahwa pendidikan di Cianjur harus lebih maju lagi,” Tegas Oting.

Plt. Bupati Cianjur,H. Herman Suherman yang turut hadir dalam kesempatan itu mengatakan, kebijakan pengangkatan P3K untuk guru yang kategori K2 untuk diangkat jadi tenaga P3K dengan kriterianya dari anggaran APBD.

Dijelaskan Herman, dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia tidak mengambil keseluruhan, tapi Pemerintah Cianjur melihat masih banyak warganya yang belum diangkat bekerja di Dinas Pendidikan, Pertanian, dan Kesehatan masih banyak yang belum terangkat.

“Anggarannya dari APBD, bukan dari pusat karena pusat hanya melaksanakan seleksinya saja.Mengenai gaji tergantung oleh Kepala Daerah karena gaji ini berasal dari APBD bukan dari pusat,” Terang Herman, seraya menegaskan, pokonya diperubahan anggaran gaji tenaga P3K harus di bayar pada bulan Oktober mendatang.(Mal/Nas)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com