84 Desa di Kabupaten Ciamis, Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan

Ciamis, TransNews.co.id-Sebanyak 84 desa di Kabupaten Ciamis Jawa Barat ikut mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan.

Kegiatan deklarasi ODF tersebut dibuka resmi oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya di halaman Pendopo Bupati Ciamis, Selasa (20/4/2021).

Dalam arahannya Bupati Herdiat mengatakan dengan pelaksanaan deklarasi secara bersama ini diharapkan dapat memicu desa dan kecamatan lain untuk ODF dan terus melanjutkan pilar selanjutnya dalam Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Bupati berharap kedepan Ciamis menjadi kabupaten pertama yang menerapkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang terdiri dari 5 pilar, yaitu Stop buang air besar sembarang, Cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, pengolahan makanan dan minuman rumah tangga.

“Kemudian pengolahan sampah rumah tangga, serta dan pengolahan limbah cair rumah tangga,” pungkasnya. (dang) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com