Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

84 Desa di Kabupaten Ciamis, Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan

LOGOS TNbadge-check


					84 Desa di Kabupaten Ciamis, Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan Perbesar

Ciamis, TransNews.co.id-Sebanyak 84 desa di Kabupaten Ciamis Jawa Barat ikut mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan.

Kegiatan deklarasi ODF tersebut dibuka resmi oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya di halaman Pendopo Bupati Ciamis, Selasa (20/4/2021).

Dalam arahannya Bupati Herdiat mengatakan dengan pelaksanaan deklarasi secara bersama ini diharapkan dapat memicu desa dan kecamatan lain untuk ODF dan terus melanjutkan pilar selanjutnya dalam Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Bupati berharap kedepan Ciamis menjadi kabupaten pertama yang menerapkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang terdiri dari 5 pilar, yaitu Stop buang air besar sembarang, Cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, pengolahan makanan dan minuman rumah tangga.

“Kemudian pengolahan sampah rumah tangga, serta dan pengolahan limbah cair rumah tangga,” pungkasnya. (dang) Editor:Nas

Baca Lainnya

Revolusi Museum Sangiran: Dr. Sudibyo “Hidupkan” Fosil Lewat Teknologi Imersif dan Bit Arrangement

7 Maret 2026 - 03:28

Wujudkan Zero Narkoba Polres Jember Test Urine Bagi Para Perwira

7 Maret 2026 - 03:21

Ramadan Penuh Kebersamaan, Ormas PROGIB DPC Jepara Bagikan 1500 Takjil

7 Maret 2026 - 03:17

Kunjungi Pameran IFEX 2026, Ketua DPRD: Momentum Perluas Akses Pasar Global Furniture Jepara

7 Maret 2026 - 03:11

News Trending EKBIS