Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

EKBIS

Gara Gara Bank Emok, Walikota Sukabumi Berencana Terbitkan Perwal

LOGOS TNbadge-check

Kota Sukabumi, TransNews.co.id-Untuk meminimalisir atau mencegah keberadaan Bank Emok (Rentenir) yang semakin merajalela di Kota Sukabumi, Pemerintah Kota Sukabumi berencana menerbitkan Peraturan Wakikota (Perwali).

Hal itu terungkap saat Walikota Sukabumi, Achmad Fami, menerima kunjungan dari pengurus Aliansi Muslim Indonesia Raya (AMIR),Selasa (7/1/2020).

Dalam audien tersebut Walikota berkomitmen untuk membantu warga masyarakat agar terhindar dari jeratan bank emok atau rentenir yang memberatkan. Salah satunya dengan merencanakan menerbitkan produk hukum seperti peraturan wali kota (Perwal),”ujar Walikota.

Walikota mengungkapkan, berdasarkan masukan dari berbagai elemen masyarakat, kami tengah mengkaji lahirnya perwal untuk meminimalisir bank emok atau rentenir.

“Pembahasan lebih lanjut mengenai produk hukum tersebut akan dilakukan oleh tim kecil dari pemerintah,”terangnya,seraya mengatakan,rencana penerbitan Produk Hukum Perwali berkat masukan dari semua element masyatakat.

Agar masyarakat terhindar dari jeratan pinjam uang ke Bank Emok, Walikota akan menggulirkan sejumlah program dari mulai UMKM Mikro Kecil dan Menengah,hingga usaha lainnya.

Seperti diketahui bank emok merupakan kegiatan pemberian pinjaman secara berkelompok yang biasanya menjadikan ibu-ibu sebagai targetnya dengan bertransaksi sambil emok. Arti emok merupakan cara duduk perempuan dalam bahasa Sunda yang bersimpuh menyilangkan kaki ke belakang.(Ris)

Baca Lainnya

Ramadan, PLN UIT JBB Berbagi Berkah untuk Anak Yatim dan Dhuafa

13 Maret 2026 - 17:48

Rentetan Kebakaran di Nalumsari Jepara, Dari Rumah Joglo hingga Penggilingan Padi

13 Maret 2026 - 16:30

Bupati Jepara Lantik 57 Pejabat Struktural dan Fungsional, Tekankan Pelayanan Publik Lebih Optimal

13 Maret 2026 - 07:41

Tanpan IMB, DPRD Depok Desak Perumahan Diamond Field Disegel

12 Maret 2026 - 21:02

News Trending DEPOK