Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

KESEHATAN

Lakukan Pembatasan Fisik Cegah Corona: Kades Sukarame Yanti Susilawati, Pelaku Perjalanan Bukanlah Orang Yang Harus Dihakimi

LOGOS TNbadge-check

Suasana kegiatan penyemprotan Dusinfektan disemua layanan masyarakat Desa Sukarame mulai dari rumah ibadah hingga pasar desa. (Ist)

Garut, TransNews.co.id-Untuk mencegah Covid-19 warga masyarakat desa Sukarame khususnya bagi pendatang dari luar daerah atau luar negeri, yang baru pulang ke keluarganya dihimbau agar jangan kemana mana dulu dan berdiam diri selama 14 hari untuk melakukan pembatasan fisik (phical distanching).

Hal itu ditegaskan Kepala Desa Sukarame Caringin Garut, Yanti Susilawati SSt melalui himbauannya, Minggu (28/3/2020).

Yanti menghimbau, kepada seluruh warga masyarakat wilayah kerja UPT Puskesmas Sukarame kalau ada anggota keluarga atau saudara yang baru pulang dari luar daerah atau luar negeri, maka tidak perlu datang ke rumah tenaga medis Puskesmas, Mantri, Bidan, dokter atau ke klinik, untuk test kesehatan,”jelasnya.

Yang perlu di lakukan kata Yanti adalah tetap di rumah selama 14 hari, jangan pergi kemana mana dulu, diam di dalam rumah dan lakukan phsical distancing. (pembatasan fisik)

Kemudian kata Yanti, Anggota keluarga melaporkan ke aparat terdekat ke RT, RW, atau kader, bahwa ada anggota keluarga yang baru pulang dari luar daerah atau luar negeri dengan menyertakan data KTP dan KK serta no telpon yang bisa di hubungi minimal pelaporan melalui HP atau W.A.

“Jika dalam 14 hari ada keluhan (demam, batuk batuk, flu, sakit tenggorokan, diare dan sesak nafas) maka hubungi via telpon petugas surveilance Puskesmas/tenaga kesehatan,” pintanya.

Selanjutnya, kata Yanti akan di tindak lanjuti dengan wawancara via telpon jadi tenaga medis tidak datang kerumah.

Jika gejala mengarah ke penyakit corona akan ada “Tim Khusus” yang dibentuk oleh Dinkes (APD Lengkap) untuk melakukan penanganan lebih lanjut.

“Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus covid-19 tersebut,” ujarnya.

Yanti menegaskan hal lain yang perlu dilakukan oleh masyarakat adalah Jangan Panik, tetap tenang. Sebab pelaku perjalanan bukanlah orang yang harus dihakimi.

“Marilah kita sama sama mendukung dan mematuhi kebijakan pemerintah dengan tetap dirumah, karena kesehatan kita adalah tangungjawab bersama,” himbaunya seraya menandaskan tolong bantu putuskan rantai penularan Covid-19.(Nas)

Baca Lainnya

Mayat Pria Bertato Segitiga Ditemukan Mengapung di Perairan Kembang, Jepara

10 Maret 2026 - 09:43

Polsek Kalinyamatan Evakuasi Jasad Anak 10 Tahun yang Tenggelam di Sungai Setanjung

10 Maret 2026 - 03:52

Gelar Santunan Ramadhan 1447 H, MT Silaturahmi Kota Depok & Tasya Lovers Santuni 50 Anak Yatim

9 Maret 2026 - 23:11

Kunker ke Jepara, Zulhas Pastikan Program Pangan Berjalan

9 Maret 2026 - 19:01

News Trending PERISTIWA