Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Cemburu, Pria di Surabaya Bacok Warga hingga Tewas, Tiga Rekan Jadi DPO

Avatar photobadge-check


					Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan seorang pria berinisial HK (44) Perbesar

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan seorang pria berinisial HK (44)

SURABAYA, transnews.co.id – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan seorang pria berinisial HK (44), pelaku pembunuhan di kawasan Wonokusumo Jaya Baru, Surabaya.

Pelaku yang merupakan warga Jalan Bulak Banteng Bhineka itu nekat menghabisi nyawa korban karena diliputi rasa cemburu.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan, korban diketahui bernama Hasan (37), warga Omben, Sampang, Madura.

Peristiwa bermula pada Jumat (24/4/2026) malam, saat tersangka baru pulang kerja dan memeriksa ponsel milik istrinya. Ketika hendak membuka aplikasi TikTok, tersangka menemukan foto istrinya bersama seorang pria.

“Dari situ tersangka mencari tahu identitas pria tersebut hingga diketahui bernama Hasan. Tersangka juga mengetahui tempat tinggal korban,” ujar Suroto, Minggu (3/5/2026).

Keesokan harinya, tersangka secara tidak sengaja berpapasan dengan korban yang sedang berboncengan dengan temannya.

HK kemudian membuntuti korban hingga mengetahui lokasi tempat tinggalnya di kawasan Jalan Wonokusumo Jaya, Surabaya.

Dipicu rasa sakit hati, tersangka kembali mendatangi lokasi tersebut pada malam hari untuk mencari informasi lebih lanjut. Saat itu, ia sudah membawa senjata tajam sebagai persiapan.

Dari hasil penelusuran, tersangka mengetahui korban bekerja sebagai kuli bangunan. Ia kemudian merencanakan aksi penganiayaan terhadap korban.

Pada Sabtu (2/5/2026), tersangka mendatangi lokasi bersama tiga rekannya berinisial S, SR, dan I, yang merupakan warga Sampang. Mereka datang dengan mengendarai dua sepeda motor setelah sebelumnya bertemu di Jalan Kedungmangu, Surabaya.

“Tersangka juga menyuruh salah satu rekannya membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga jika korban melawan,” jelasnya.

Sesampainya di lokasi, tersangka telah membawa celurit yang diselipkan di pinggang. Ia kemudian menunggu kedatangan korban di Jalan Wonokusumo Jaya Pinggir.

Saat korban melintas, tersangka langsung menyerang secara brutal.

“Tersangka menyabetkan celurit secara membabi buta ke arah korban hingga korban mengalami luka parah dan meninggal dunia,” tambah Suroto.

Usai kejadian, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil tersebut, identitas pelaku berhasil diungkap.

Tersangka sempat melarikan diri ke Sampang bersama tiga rekannya yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Namun, polisi akhirnya berhasil menangkap HK di tempat persembunyiannya di kawasan Jalan Kalimas, Surabaya.

“Kami amankan tersangka berikut barang bukti celurit yang digunakan untuk menganiaya korban,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 459 subsider Pasal 458 ayat (1) atau Pasal 467 ayat (3) dan/atau Pasal 469 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sementara itu, polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Lainnya

Emil Dardak Kukuhkan Pengurus IPHI, MTP dan AMHI, Dorong Peran Sosial dan Ekonomi Umat

3 Mei 2026 - 20:37

Bupati Sidoarjo Sidak RTLH dan Salurkan Bantuan, Soroti Akses Kesehatan Warga Rentan

2 Mei 2026 - 21:06

Mendikdasmen Resmikan Masjid Al-Huda di Bangkalan

2 Mei 2026 - 21:04

Jakarta Peringkat 2 Dunia Penyumbang Metana, Pakar UPER: Alarm Bom Waktu Iklim!

2 Mei 2026 - 15:18

News Trending NASIONAL