Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

TNI/POLRI

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bangun Posko Cegah Peredaran Narkoba di Jalan Kunti

LOGOS TNbadge-check


					Polres Pelabuhan Tanjungperak Bangun Posko Cegah Peredaran Narkoba di Jalan Kunti Perbesar

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bangun Posko Cegah Peredaran Narkoba di Jalan Kunti

TANJUNGPERAK, transnews.co.id – Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim terus berupaya mencegah peredaran narkoba kembali beroperasi di Jalan Kunti, Surabaya.

Polres Tanjungperak Polda Jatim, juga mendirikan Posko Kampung Bebas Narkoba di lokasi.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasihumas Iptu Suroto mengatakan, anggota disiagakan di Posko selama 24 jam untuk memastikan tidak ada lagi pengedar yang beraksi di Jalan Kunti, Surabaya.

“Kami juga lakukan pencegahan dengan dibantu Pemkot Surabaya melaksanakan patroli keliling dan stasioner di Jalan Kunti, Surabaya,” kata Iptu Suroto, Jumat (29/11/3024).

Ia menegaskan, bahwa upaya pemberantasan Narkoba ini juga salah satu upaya untuk mendukung program 100 hari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Polres Pelabuhan Tanjungperak juga memasang police line di rumah yang terdapat ruang rahasia, yang ditemukan saat penggrebekan berisi sabu serta uang Rp 230 juta milik dua bandar yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Garis Polisi masih kami pasang di rumah milik bandar MS dan RS yang masih DPO di Jalan Kunti, Surabaya,” tambah Iptu Suroto.

Hingga berita ini ditulis, Polisi terus melakukan pengawasan ketat di lingkungan Jalan Kunti.

Iptu Suroto juga menghimbau masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran Narkoba, apapun itu jenisnya dapat segera melaporkan ke Polisi.

“Mari kita bersama – sama memberantas Narkoba yang dapat merusak generasi bangsa ini,” pungkas Iptu Suroto

Baca Lainnya

Wabup Sidoarjo Resmikan SPPG Desa Prasung, Dorong Layanan Gizi Terintegrasi dan Ekonomi Lokal

16 April 2026 - 19:48

Ketua DPRD Jepara: Retreat Akmil Jadi Kunci Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah

16 April 2026 - 17:23

Proyek Sekolah Rakyat Jatim 3 di Pasuruan Dikebut, Progres Capai 12 Persen

15 April 2026 - 20:58

Progres Pembangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Capai 27,9 Persen, Lebih Cepat dari Target

15 April 2026 - 20:54

News Trending DAERAH