Menu

Otomatis
Breaking News

NASIONAL

Penegakkan Pergub DKI PSBB: Usaha Kuliner Dibubarkan Tim Patroli Sat Pol PP Jak-Sel

LOGOS TNbadge-check

Penegakkan Pergub DKI PSBB: Usaha Kuliner Dibubarkan Tim Patroli Sat Pol PP Jak-Sel Perbesar

Jakarta, transnews.co.id-Puluhan petugas Satpol PP Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melakukan patroli di wilayah Jakarta Selatan, Jumat malam (10/4/2020).

Patroli dilakukan dalam rangka penegakan Pergub DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

Dalam patroli tersebut, petugas menertibkan sejumlah usaha kuliner, yang menyediakan makanan untuk makan di tempat. Seperti di Restoran Sushi Hiro di Jalan Suryo Kecamatan Kebayoran Baru, dan pecel lele di Jalan Tendean.***
Editor:

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

PEKA Hadir di Jepara, 200 Lebih Peserta Dibekali Keterampilan Keuangan, Digital Marketing, dan AI

12 Agu 2026 - 12:40 WIB

PEKA Hadir di Jepara, 200 Lebih Peserta Dibekali Keterampilan Keuangan, Digital Marketing, dan AI

RACER Robotic dari Depok untuk Generasi Masa Depan

12 Agu 2026 - 10:27 WIB

RACER Robotic dari Depok untuk Generasi Masa Depan

Pojok Pelangi Kartini Hadir di Pendopo Jepara, Jadi Ruang Ramah Anak untuk Belajar dan Berkreasi

12 Agu 2026 - 08:32 WIB

Pojok Pelangi Kartini Hadir di Pendopo Jepara, Jadi Ruang Ramah Anak untuk Belajar dan Berkreasi

Progres Pembangunan SPAM Kabupaten Nganjuk Capai 15,32 Persen

11 Agu 2026 - 12:19 WIB

Progres Pembangunan SPAM Kabupaten Nganjuk Capai 15,32 Persen
News Trending PERISTIWA