Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Penerapan PSBB: Walikota Sukabumi Panggil Pengelola Toko Swalayan

LOGOS TNbadge-check

Walikota Sukabumi Ahmad Fahmi,saat memberikan arahan Penerapan PSBB kepada pengelola Swalayan di Balikota. (Ist)

Kota Sukabumi,transnews.co.Id- Buntut diserbunya toko toko swalayan oleh masyarakat dua hari menjelang penerapan PSBB, pengelola supermarket atau pasar swalayan di kota Sukabumi Jawa Barat, pagi tadi Selasa (5/5/2020) dipanggil Walikota.

Pemanggilan para pengelola swalayan tersebut terkait rencana penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Rabu besok 6 Mei 2020.

Dalam pertemuan itu Pemkot bersepakat dengan Forkopimda tidak ada penutupan toko swalayan dan industri di kota Sukabumi.

Namun demikian akan dilakukan pembatasan jam operasional. Pertama jam operasional industri dan perkantoran mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Walikota Sukabumi Ahnad Fahmi mengatakan, toko supermaket di luar bahan pokok penting seperti toko pakaian dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.

“Selanjutnya toko minimaket swalayan yang menjual bahan pokok penting dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB,”ujar Fahmi.

Fahmi menambahkan, jam operasional restoran atau rumah makan maksimal sampai pukul 20.00 WIB. Akan tetapi tidak diperkanankan makan di lokasi atau take away.

“Ketika ada satu toko atau pasar swalayan melanggar dengan terpaksa pemkot menutup semua pertokoan,”jelas Fahmi.

Rencananya,tambah Fahmi,setiap hari akan dilakukan evaluasi karena sejatinya PSBB mengurangi pergerakan manusia dan kedua melihat atau menjaga jarak.

Fahmi meminta pengusaha sama-sama mendukung dari sisi jam operasional dan syarat mutlak phyisical distancing,di mana toko membatasi jumlah pengunjung agar tidak terjadi kerumunan,” pungkasnya. (Ris) Editor:Nas

Baca Lainnya

Aspidum Kejati Jatim Dicopot, Kejagung Lakukan Pemeriksaan Internal

4 April 2026 - 07:57

BPBD Jatim Tetap Layani Kebencanaan di Bangkalan Saat Penerapan WFH

3 April 2026 - 18:37

Beri Uang Pembinaan, Ketua DPRD Jepara Bakar Semangat Atlet Karate di Kejurprov Jateng

3 April 2026 - 18:02

Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat, Dorong Efisiensi dan Transformasi Digital ASN

2 April 2026 - 19:32

News Trending DAERAH