Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

NASIONAL

Lira Intruksikan Anggotanya Awasi Dana Corona, 677 Triliun

LOGOS TNbadge-check

Jakarta,transnews.co.id — Presiden LSM LIRA (Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat), HM. Jusuf Rizal menginstruksikan Satgas Covid-19 LSM LIRA di daerah agar membantu Presiden Jokowi dan Kapolri, Idham Azis untuk ikut mengawasi penyaluran dana COVID-19 yang nilainya mencapai Rp. 677 triliun. Dana tersebut rentan penyelewengan tanpa ada Pengawasan.

“Saya meminta kepada Satgas COVID-19 LSM LIRA, mulai dari Gubernur, Bupati, Walikota, Camat hingga Kepala Desa LSM LIRA aktif ikut melakukan pengawasan penyaluran dan penggunaan dana serta berkoordinasi dengan aparat Kepolisian setempat,” tegas Jusuf Rizal yang juga menjabat sebagai Sekjen Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) di Jakarta kepada media.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan, pihaknya siap menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menindak tegas siapapun yang berani menyelewengkan dana yang digelontorkan pemerintah senilai Rp. 677 triliun untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemi Covid-19.

Menurut Jusuf Rizal, LSM LIRA mendukung sikap tegas Kapolri untuk menjalankan instruksi Presiden Jokowi menindak tegas siapapun yang berani menyelewengkan dana Covid-19. LSM LIRA juga meminta sesuai ketentuan hukum, agar pelaku yang menyelewengkan dana COVID-19 bisa dihukum mati, karena itu termasuk kejahatan yang dimungkinkan dihukum mati.

Lebih lanjut kata pria berdarah Madura-Batak yang juga Ketua Presidium Relawan Jokowi-Amin The President Center itu, pemerintah tidak mungkin sendiri melakukan pengawasan. Diperlukan peran Civil Society Organization dan media untuk ikut ambil bagian. Karenanya, selain LSM LIRA, Jusuf Rizal juga akan meminta jaringan Media Online Indonesia (MOI) ikut melakukan pengawasan dengan anggota ribuan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kapolri juga telah membentuk Korps Bhayangkara Satuan Tugas (Satgas) di bawah komando Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kasus penyelewengan dana pemulihan ekonomi akibat dampak Pendemi Covid-19.***

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Siagakan OPD Hadapi Mudik Lebaran 2026, WFA Diterapkan Tanpa Ganggu Layanan Publik

18 Maret 2026 - 20:02

Pemkab Sidoarjo Berangkatkan 1.400 Pemudik Gratis, Siapkan 28 Bus ke 5 Rute Favorit

18 Maret 2026 - 20:00

Passca Ledakan di Masjid Jember, Polda Jatim Pastikan Situasi Terkendali dan Tidak Ada Korban Jiwa

18 Maret 2026 - 05:53

Salurkan Bantuan Kursi Roda, YGP Beri Semangat Baru Untuk Warga Depok

18 Maret 2026 - 05:47

News Trending DEPOK