Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Ada Dugaan Penjualan Tanah Negara: Camat Petasia Morut Tinjau Langsung Laporan Warga

LOGOS TNbadge-check

MORUT. SULTENG – TRANSNEWS.CO.ID – Camat Petasia Gatot Susilo Eko Budiyanto jadwalkan besok,Selasa (4/8/2020) akan melakukakan kunjungan Dinas, dalam rangka meninjau fakta berdasarkan laporan masyarakat melalui Ketua BPD Desa Gililana, Masrin.

Demikian disampaikan Gatot Susilo Eko Budiyanto saat ditemui di ruang Kerjanya, Kantor Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin (03/08/20).

Kunjungan kerja untuk menindaklanjuti laporan warga, Camat Petasia direncanakan akan didampingi Kapolsek Petasia, Danramil, Sekcam Petasia, bersama unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta unsur terkait lainnya.

Kunjungan kerja tim yang dipimpin lansung Camat Petasia kali ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah kabupaten terkait 16 point permasalahan yang telah dilaporkan masyarakat melalui BPD di daerah itu.

Adapun 16 point tersebut diantaranya, Dugaan Praktek Mall Admistrasi Realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DDS), Kinerja Kepala Desa selama menjabat, dugaan penjualan tanah negara seluas 10Ha yang disinyalir berada dalam sona hijau (Hutan Lindung), dan sejumlah permasalahan lainnya.

Camat menghimbau kepada seluruh masyarakat Gililana agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan melawan hukum yang bakal memantik persoalan baru, demi kemaslahatan bersama.

“Saya menghimbau kepada warga Desa Gililana agar tetap tenang, jangan bertindak yang menyebabkan munculnya persoalan baru demi kemaslahatan bersama,”ujar Camat.

Camat menandaskan,biarkan kami bekerja berdasarkan aturan yang berlaku. Nanti hasilnya kami akan sampaikan kepada pimpinan kami, dan masyarakat untuk ditindaklanjuti,”imbau Gatot. (AL) Editor:Nas

Baca Lainnya

Hadiri Operasi Pasar Murah Jepara, Ketua DPRD Dorong Pemerintah Tetap Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok

12 Maret 2026 - 20:28

Kuasa Hukum HS Layangkan Somasi Keras Terhadap Kasno

12 Maret 2026 - 20:06

Jelang Mudik Lebaran, Polda Jateng Siagakan 28.980 Personel Gabungan dalam Operasi Ketupat Candi 2026

12 Maret 2026 - 19:45

Ingatkan ASN, Sekda Depok: Fasilitas Negara Bukan untuk Keperluan Mudik!

12 Maret 2026 - 19:34

News Trending DEPOK