Menu

Otomatis

DAERAH

Pemkab Subang MoU Dengan PKN Tentang Kegiatan Pemanfaatan Hutan

LOGOS TNbadge-check

Pemkab Subang MoU Dengan PKN Tentang Kegiatan Pemanfaatan Hutan Perbesar

Subang, TransNews.co.id-Perusahaan Umum Kehutanan Negara (PKN) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang melakukan MoU tentang kegiatan pemanfaatan hutan,Selasa (18/8/2020).

Bupati Subang H.Ruhimat dalam kesempatan itu mengatakan,Kabupaten Subang memiliki 44 km garis pantai, dan ada 14 desa yang bersentuhan langsung dengan bibir pantai dan nempel ke perhutani.

“Saya menginginkan 14 desa tersebut memiliki 1 km hutan social. Dengan adanya hutan social tersebut diharapkan ada peningkatan kesejahteraan nelayan,”ujarnya.

Bupati menambahkan Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dalam rangka meningkatkan pemanfaatan kawasan hutan yang berada di wilayah Kabupaten Subang,”ungkapnya.

Bupati menegaskan, MoU dilakukan untuk menyeleraskan program kegiatan bersama dalam upaya mengembangkan potensi sumberdaya hutan, komoditas pertanian, sumber daya air, budidaya tanaman multiguna (MPTS), potensi jasa lingkungan, silvofishery.

“Kemudian pemanfaatan hasil hutan di dalam kawasan hutan dan memberdayakan masyarakat setempat melalui hutan kemasyarakatan,”pungkasnya.(WY/HMs)Editor:Nas

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Lantik 166 Pejabat, Subandi Tegaskan Kinerja Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

26 Agu 2026 - 21:30 WIB

Lantik 166 Pejabat, Subandi Tegaskan Kinerja Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Bupati Jepara Tegaskan Isu Penjualan Pulau Menjangan Kecil Hoaks

26 Agu 2026 - 12:49 WIB

Bupati Jepara Tegaskan Isu Penjualan Pulau Menjangan Kecil Hoaks

Jepara Berselawat Jadi Ruang Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

26 Agu 2026 - 08:10 WIB

Jepara Berselawat Jadi Ruang Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Bupati Subandi Warning Kontraktor Kejar Deviasi Proyek Betonisasi Jalan Krian-Kemangsen

25 Agu 2026 - 19:18 WIB

Bupati Subandi Warning Kontraktor Kejar Deviasi Proyek Betonisasi Jalan Krian-Kemangsen

Kominfo Jatim Perkuat Perisai Anak, Lindungi Generasi Muda dari Ancaman Ruang Digital

25 Agu 2026 - 19:15 WIB

Kominfo Jatim Perkuat Perisai Anak, Lindungi Generasi Muda dari Ancaman Ruang Digital

Dorong Transportasi Murah dan UHC 98%, DPRD Depok Setujui KUA-PPAS 2027

24 Agu 2026 - 21:55 WIB

Dorong Transportasi Murah dan UHC 98%, DPRD Depok Setujui KUA-PPAS 2027
Trending di DEPOK