Menu

Otomatis

DAERAH

Bupati Subandi Warning Kontraktor Kejar Deviasi Proyek Betonisasi Jalan Krian-Kemangsen

Avatar photobadge-check

Bupati Subandi Warning Kontraktor Kejar Deviasi Proyek Betonisasi Jalan Krian-Kemangsen Perbesar

Bupati Subandi Warning Kontraktor Kejar Deviasi Proyek Betonisasi Jalan Krian-Kemangsen

SIDOARJO, transnewd.co.id – Bupati Sidoarjo Subandi mewarning kontraktor pelaksana proyek betonisasi ruas Jalan Krian-Rumah Potong Hewan (RPH)-Kemangsen (Baldes) agar mempercepat pekerjaan.

Kontraktor diminta mengejar keterlambatan agar proyek senilai sekitar Rp3,6 miliar tersebut dapat selesai sesuai target waktu yang ditentukan.

Hal itu disampaikan Subandi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek, Selasa (25/8/2026). Memasuki hari keempat pengerjaan, proyek betonisasi jalan sepanjang 450 meter dengan lebar 7 meter tersebut tercatat mengalami deviasi sekitar 1,5 persen.

Subandi meminta kontraktor segera mengambil langkah percepatan agar deviasi tidak semakin besar. Menurutnya, proyek tersebut memiliki waktu pengerjaan selama empat bulan sehingga seluruh tahapan pekerjaan harus dimaksimalkan.

“Kita harapkan dengan waktu empat bulan ini betul-betul bisa selesai. Keterlambatan harus dikejar. Kinerja harus dimaksimalkan agar tidak semakin besar deviasinya,” ujar Subandi saat sidak di lokasi.

Selain progres pekerjaan, Subandi juga menyoroti penggunaan alat berat. Menurutnya, alat yang digunakan di lokasi masih relatif kecil dibandingkan kebutuhan pekerjaan betonisasi dengan kondisi medan yang cukup berat.

“Kita lihat alatnya terlalu kecil. Harusnya betonisasi sebesar ini alat beratnya lebih besar,” tandasnya.

Subandi juga menjelaskan adanya perubahan metode pekerjaan. Pada tahap awal, proyek tersebut sempat menggunakan metode precast.

Namun, hasilnya dinilai kurang baik sehingga material yang telah terpasang harus dibongkar dan pekerjaan dilanjutkan menggunakan metode pengecoran.

“Ini awal percobaan untuk betonisasi Sidoarjo kita pakai precast, ternyata kurang bagus, tidak bisa dipakai. Ini lagi dicor, yang sebelumnya dirusak kembali,” jelasnya.

Untuk mengejar keterlambatan, kontraktor diminta menambah alat berat. Subandi menyebut akan disiapkan dua alat tambahan untuk mendukung percepatan pengerjaan di sepanjang ruas jalan tersebut.

“Ya, nanti alat juga akan disiapkan ada alat dua. Biarkan nanti dengan panjang 450 meter, lebarnya ini 7 meter dengan waktu empat bulan,” ujarnya.

Selain percepatan pekerjaan, Subandi menekankan pentingnya pengawasan secara ketat. Konsultan pengawas diminta melakukan pemantauan setiap hari dan memperbarui perkembangan pekerjaan melalui sistem E-Kenda.

Menurut Subandi, laporan konsultan pengawas menjadi salah satu dasar pemerintah daerah untuk mengetahui perkembangan proyek, termasuk mendeteksi potensi keterlambatan sejak dini.

“Kalau deviasi ya tentu kita akan tegur. Normalnya berapa, ya ini harus kita sampaikan. Makanya tadi kuncinya adalah di konsultan pengawas,” tegasnya.

Pengawasan, lanjut Subandi, tidak hanya menjadi tanggung jawab konsultan. Camat dan pemerintah desa juga diminta ikut mengawal pelaksanaan proyek di lapangan agar pekerjaan berjalan sesuai target.

“Saya minta tolong teman-teman, terutama untuk pengawasan, terutama Pak Camat, juga ikut mengawasi. Juga nanti dari desa, biarkan nanti kegiatan ini betul-betul realisasi tepat waktu,” katanya.

Sementara itu, terkait kondisi lalu lintas selama pengerjaan, Subandi mengatakan pengaturan jalan akan disesuaikan dengan tahapan proyek. Apabila seluruh bagian jalan telah dibongkar, ruas tersebut akan ditutup total dan arus lalu lintas dialihkan.

Pengalihan dilakukan karena pekerjaan membutuhkan alat berat dan kondisi medan cukup berat. Penutupan jalan diharapkan dapat menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mendukung kelancaran pekerjaan.

Subandi menambahkan, evaluasi terhadap pelaksanaan proyek tahun sebelumnya menjadi salah satu alasan Pemkab Sidoarjo memperketat pengawasan proyek pada 2026. Pada 2025, masih ditemukan sejumlah proyek yang mengalami deviasi dan keterlambatan hingga kontraktor dikenai denda.

“Jangan sampai terjadi seperti pada tahun 2025 banyak deviasi, banyak keterlambatan, banyak kontraktor kena denda. Nah, ini sebagai koreksi kita,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pemkab Sidoarjo Dukung Pembangunan Kompi Produksi Kodim 0816 untuk Perkuat Ketahanan Pangan

10 Sep 2026 - 19:01 WIB

Pemkab Sidoarjo Dukung Pembangunan Kompi Produksi Kodim 0816 untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Gelar Seminar Industri, Simenteknindo Dorong Efisiensi Industri Lewat AI

10 Sep 2026 - 15:43 WIB

Gelar Seminar Industri, Simenteknindo Dorong Efisiensi Industri Lewat AI

Bantah Tudingan Soal Anggaran Biskita, Dishub Depok Tantang Jari Pandawa

9 Sep 2026 - 21:16 WIB

Bantah Tudingan Soal Anggaran Biskita, Dishub Depok Tantang Jari Pandawa

Sekolah Rakyat Surabaya Rampung Lebih Cepat, Tampung hingga 1.000 Siswa

9 Sep 2026 - 18:50 WIB

Sekolah Rakyat Surabaya Rampung Lebih Cepat, Tampung hingga 1.000 Siswa

122 Bidang Lahan Flyover Gedangan Mulai Diukur, Pemkab Sidoarjo Kejar Pembebasan Lahan Rp 450 Milyar 

8 Sep 2026 - 21:03 WIB

122 Bidang Lahan Flyover Gedangan Mulai Diukur, Pemkab Sidoarjo Kejar Pembebasan Lahan Rp 450 Milyar 

Rumah Warga di Pengasinan Depok Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp120 Juta

8 Sep 2026 - 18:51 WIB

Rumah Warga di Pengasinan Depok Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp120 Juta
Trending di DEPOK