Menu

Otomatis

HUKUM

Korupsi DD 1,3 Miliar: Kades Bantargebang Sukabumi Digelandang Kejari

LOGOS TNbadge-check

Korupsi DD 1,3 Miliar: Kades Bantargebang Sukabumi Digelandang Kejari Perbesar

Kab Sukabumi,transnews.co.id- Mantan Kepala Desa Bantargebang, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Andi Rusdiana resmi menyandang status sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Kebupaten Sukabumi,karena melakukan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa dengan total kerugian negara mencapai 1,3 miliar rupiah.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto kepada wartawan di Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi,Rabu (19/8/2020) kemarin.

Bambang Yunianto menyebutkan, dari hasil penyidikan Kejaksaan, tersangka diduga kuat telah melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa hingga menyebabkan Negara dirugikan pada tahun anggaran 2017 dan tahun 2018 silam.

Untuk kerugian negara,kata Bambang, penghitungannya pada tahun 2017 sebesar 781 juta, sedangkan di tahun 2018 kerugian negara sebesar 557 juta.

“Total kerugian negara mencapai 1,359 miliar rupiah,” jelas Bambang.

Dalam kasus tindak pidana Korupsi yang di lakukan mantan Kades Bantargebang, kata Bambang lagi, sejumlah modus telah dilakukan oleh tersangka. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa kejanggalan dalam laporan pertanggung jawaban saat Andi menjabat Kades.

“Tersangka tidak mampu menyelesaikan bukti maupun laporan pertanggungjawaban (LPJ). Tidak ada tanda terima (pekerjaan/laporan) sehingga tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,”ujar Bambang seraya menandaskan ada beberapa pekerjaan fisik yang tidak ada atau fiktif.

Akibat perbuatannya, Andi Rusdiana pria kelahiran 1977 itu dijemput paksa dari rumah kediamannya di Kampung Cibaranang, Desa Bantargebang, pada 14 Agustus 2020 lalu. Andi menjabat Kades Bantargebang sejak tahun 2013 hingga 2019. (TR/RIS) Editor :Nas

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

​BNI Beyoutiful Symphony Festival 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Edukasi Estetika Berbasis Sains

12 Sep 2026 - 19:04 WIB

​BNI Beyoutiful Symphony Festival 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Edukasi Estetika Berbasis Sains

Peringati Harpelnas, Asasta Depok Adakan Asasta Fun Run 2026

12 Sep 2026 - 18:47 WIB

Peringati Harpelnas, Asasta Depok Adakan Asasta Fun Run 2026

Tirta Asasta Perluas Cakupan Pelayanan Air Bersih Melalui Pembangunan IPA

12 Sep 2026 - 18:44 WIB

Tirta Asasta Perluas Cakupan Pelayanan Air Bersih Melalui Pembangunan IPA

Pemkab Sidoarjo Dukung Pembangunan Kompi Produksi Kodim 0816 untuk Perkuat Ketahanan Pangan

10 Sep 2026 - 19:01 WIB

Pemkab Sidoarjo Dukung Pembangunan Kompi Produksi Kodim 0816 untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Gelar Seminar Industri, Simenteknindo Dorong Efisiensi Industri Lewat AI

10 Sep 2026 - 15:43 WIB

Gelar Seminar Industri, Simenteknindo Dorong Efisiensi Industri Lewat AI

Bantah Tudingan Soal Anggaran Biskita, Dishub Depok Tantang Jari Pandawa

9 Sep 2026 - 21:16 WIB

Bantah Tudingan Soal Anggaran Biskita, Dishub Depok Tantang Jari Pandawa
Trending di DEPOK