Menu

Otomatis

PERISTIWA

Wagub Banten Sosialisasi Pergub Masker di KTN Pipitan Serang

LOGOS TNbadge-check

Wagub Banten Sosialisasi Pergub Masker di KTN Pipitan Serang Perbesar

Serang, Transnews.co.id-Pergub yang mengatur tentang wajib memakai masker di tempat-tempat umum bukan bertujuan untuk menghukum masyarakat. Melainkan untuk memberi pemahaman tentang bahaya Covid-19 bagi masyarakat apabila tidak disiplin protokol kesehatan.

Demikian ditegaskan Wagub Banten Andika Hazrumi saat berkunjung  ke Kampung Tangguh Nusantara di Kampung Pipitan, Desa Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Selasa (25/8/2020) kemarin.

“Sekali lagi saya tegaskan, aturan (Pergub) ini bukan untuk menghukum, tapi lebih ke untuk mengedukasi masyarakat,” kata Andika.

Dalam kunjungannya Wagub Banten didampingi Waka Polda Banten Brigjen Pol Whirdan Denny dan Walikota Serang Syafrudin.

Dijelaskan Wagub, Pergub Nomor 38/2020 merupakan turunan dari Instruksi Presiden No 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Di dalam Inpres tersebut, kata Wagub, Presiden Joko Widodo diantaranya mengamanatkan pemerintah daerah untuk membuat kebijakan turunan yang tujuannya sama dengan Inpres, yakni mengendalikan penyebaran Covid 19.

“Yang di atur yaitu mengenai penegakan disiplin kita dalam penerapan protokol kesehatan terkait Covid 19 diantaranya wajib menggunakan masker itu,” katanya. 

Meski aturan itu sendiri dimaksudkan untuk menegakkan disiplin, lanjut Wagub, tidak berarti dalam pelaksanaannya diterapkan secara refresif, dimana hukuman akan langsung diberikan kepada yang melanggar.

Menurut Wagub, sisi kemanusiaan dan edukasi akan di kedepankan dalam pelaksanaan aturan ini.

“Makanya kan timeline-nya juga satu minggu ini untuk sosialisasi dulu. Dan minggu berikutnya, jika pun ditemukan pelanggar, teguran dan edukasi yang akan di kedepankan,” pungkasnya.(Up/Nyi)Editor:Nas

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Lantik 166 Pejabat, Subandi Tegaskan Kinerja Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

26 Agu 2026 - 21:30 WIB

Lantik 166 Pejabat, Subandi Tegaskan Kinerja Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Bupati Jepara Tegaskan Isu Penjualan Pulau Menjangan Kecil Hoaks

26 Agu 2026 - 12:49 WIB

Bupati Jepara Tegaskan Isu Penjualan Pulau Menjangan Kecil Hoaks

Jepara Berselawat Jadi Ruang Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

26 Agu 2026 - 08:10 WIB

Jepara Berselawat Jadi Ruang Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Bupati Subandi Warning Kontraktor Kejar Deviasi Proyek Betonisasi Jalan Krian-Kemangsen

25 Agu 2026 - 19:18 WIB

Bupati Subandi Warning Kontraktor Kejar Deviasi Proyek Betonisasi Jalan Krian-Kemangsen

Kominfo Jatim Perkuat Perisai Anak, Lindungi Generasi Muda dari Ancaman Ruang Digital

25 Agu 2026 - 19:15 WIB

Kominfo Jatim Perkuat Perisai Anak, Lindungi Generasi Muda dari Ancaman Ruang Digital

Dorong Transportasi Murah dan UHC 98%, DPRD Depok Setujui KUA-PPAS 2027

24 Agu 2026 - 21:55 WIB

Dorong Transportasi Murah dan UHC 98%, DPRD Depok Setujui KUA-PPAS 2027
Trending di DEPOK