Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

HUKUM

Baru Bebas Empat Bulan, Residivis Narkoba Kembali Masuk Bui

LOGOS TNbadge-check

Palu, Sulteng, TransNews.co.id – Polsek Bahodopi Polres Morowali kembali mengamankan satu orang residivis kasus narkoba, pada Jumat (28/08/2020) di salah satu tempat Kos di Desa Bahodopi Kec. Bahodopi Kab. Morowali.

Penangkapan langsung dipimpin Kapolsek Bahodopi Iptu Zulfan, SH setelah mendengar informasi dari masyarakat adanya lokasi transaksi narkoba

Pada saat dilakukan penggledahan pelaku tidak dapat berkutik saat dilakukan penggledahan badan dan ditemukan narkoba jenis sabu.

Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid penmas Kompol Sugeng lestari kepada media di Palu, Sabtu (29/8/2020) membenarkan penangkapan tersebut.

Sugeng menerangkan Penggrebekan disalah satu kamar kos di desa Bahodopi tersebut langsung dipimpin Kapolsek Iptu Zulfan dan melakukan penggledahan terhadap dua orang yaitu OYN (40 th) warga Bungku Tengah dan K (39 th) warga desa Bahodopi Kab. Morowali.

“Dari sdr. OYN inilah ditemukan 11 (sebelas) bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat 5,52 gram yang disembunyikan di celana dalam yang dipakai,”terangnya.

Sdr. OYN diketahui adalah residivis kasus narkoba yang baru bebas empat bulan lalu dari rutan kelas II B Poso karena kepemilikan satu bungkus sabu dengan hukuman 11 bulan penjara.

“Saat ini keduanya diserahkan ke Polres Morowali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, turut diamankan dua buah hp dan uang tunai Rp 600.000,” tutup Sugeng. (AL/BidhumasPolda)

Baca Lainnya

Sidoarjo Jadi Rujukan Strategi Peningkatan PAD, Karangasem Bali Belajar Pengelolaan Fiskal dan Digitalisasi

8 Mei 2026 - 19:29

GWS Jepara Kunjungi Panti Lansia: Tekankan Pentingnya Kasih Sayang dan Kepedulian

8 Mei 2026 - 17:09

Bukan Angka Acak, Pakar Aktuaria UPER Bedah Rumus di Balik Santunan Kecelakaan Transportasi

7 Mei 2026 - 20:28

Bupati Subandi Warning pada Cakades: Biaya Politik Tinggi Bisa Picu Korupsi

7 Mei 2026 - 20:20

News Trending DAERAH