Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

PERISTIWA

Polsek Talegong Garut Gelar Operasi Yustisi Masker

LOGOS TNbadge-check

Garut,transnews.co.id-Dalam rangka penegakan disiplin sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No.6 Tahun 2020 yang mengatur tentang penggunaan masker, Polsek Talegong menggelar operasi Yustisi di jalur utama Jalan Raya Pangalengan – Rancabuaya, tepatnya dipertigaan Genteng, Jum’at pagi (18/9/2020).

Kapolsek Talegong Iptu Usep disela sela kegiatan operasi Yustisi menjelaskan operasi hari ini menindaklanjuti kegiatan yang sebelumnya sempat kita digelar di beberapa tempat seperti dititik perbatasan kecamatan Talegong dan kecamatan Cisewu. Kemudian dialun-alun Kecamatan Talegong dan Pasar desa yang ada diwiliyah kecamatan Talegong

“Kali ini bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, kita berikan sanksi berupa bersih-bersih dihalaman untuk mendisiplinkan kepada masyarakat,”kata Kapolsek.

Kapolsek menambahkan selain melakukan operasi masker dijalan, kegiatan ini akan dilakukan kebeberapa titik-titik kumpul masyarakat seperti warung-warung,bengkel-bengkel,serta pasar mingguan yang ada di desa-desa,dengan teknis secara mobiling”tambahnya.

Kapolsek beserta jajarannya, serta dibantu anggota Koramil 1123 Cisewu dan satuan Pol PP kecamatan Talegong akan terus memberikan himbauan serta sosialisasi kepada masyarakat,khususnya warga kecamatan Talegong, guna untuk mendisiplinkan masyarakat patuh dan selalu melaksanakan protokol kesehatan penanganan COVID-19.

“Bagi masyarakat yang tidak memiliki masker kita berikan masker dan bila kedapatan masyarakat yang memiliki masker namun țidak mau memakai masker kita berikan sangsi tegas berupa push up sebanyak sepuluh kali/bersih -bersih dihalaman sekitar,”tutur Usep.

Kapolsek Usep memohon kepada masyarakat harus bisa menerapkan disiplin protokol kesehatan tentang pencegahan covid-19 diantaranya selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak/physical distancing,”pintanya (Yan Fajari)

Baca Lainnya

Diskominfo Jatim Serahkan SK Purna Tugas dan Kenaikan Pangkat ASN

6 April 2026 - 17:14

Pemprov Jatim Gelar Ajang Talenta Prestasi Murid 2026, Dorong Lahirnya Generasi Unggul

6 April 2026 - 17:11

Pembangunan Jembatan Bokwedi Pasuruan Dimulai 6 April 2026, Lalu Lintas Dialihkan

5 April 2026 - 20:28

Aspidum Kejati Jatim Dicopot, Kejagung Lakukan Pemeriksaan Internal

4 April 2026 - 07:57

News Trending DAERAH