Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Soal Korupsi Dana Desa Kejari Garut Jangan Tebang Pilih

LOGOS TNbadge-check

Transnews,Garut- Pasca penangkapan Kepala Desa Tegal Panjang Asep Gunawan, dikecamatan Sucinaraja oleh Kejaksaan Negei Garut, masyarakat desa Wangunjaya Kecamatan Bungbulang meminta agar Kejari Garut jangan tebang pilih. Hal itu ditegaskan Asep Azhar selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wangunjaya melalui seluler Kamis malam.

Asep mengaku kaget dan heran, pasalnya penanganan dugaan korupsi didesa Wangunjaya yang sudah dilaporkannya sejak tahun 2017 hingga kini belum ada informasi ditetapkannya Kades Wangunjaya menjadi tersangka. Padahal kerugian negaranya melebihi dari desa Tegalpanjang.

” Kasus desa Wangunjaya sudah lama ditangani bahkan semua pihak termasuk RT dan RW sudah diperiksa. Aneh hingga kini sudah menginjak tahun ketiga belum juga ditetapkan menjadi tersangka. Ada apa ini,” tegas Asep penuh tanya.

Asep mengungkapkan, pada anggaran 2018 pun di desa Wangunjaya diduga kuat masih sarat penyimpangannya. Diantaranya penyertaan modal Bumdes didalam SPJ tertera padahal Bumdesnya saja tidak ada karena belum terbentuk kepengurusannya. Kemudian anggaran IP yang tidak jelas penerapannya.

” Lah masa hal hal seperti ini akan terus dibiarkan korup.Mohon kejari Garut jangan tebang pilih menangani korupsi,” pinta Asep.

Ditempat berbeda Sekretaris BPD Wangunjaya Soleh Hidayat mengaku jengkel terkait dugaan korupsi yang sudah masif didesanya.” Sepertinya Kades sudah secara terang terangan melakukan penyimpangan.Faktanya kantor desa sempat disegel warga akibat ulah Kades yang terkesan tidak takut akan hukum,” paparnya.

Kejari Garut,Azwar sampai berita ini disusun melalui seluler Kamis malam terkait tudingan tebang pilih dari masyarakat desa Wangunjaya sedang tidak aktif.(NAS)

Baca Lainnya

Wabup Sidoarjo Resmikan SPPG Desa Prasung, Dorong Layanan Gizi Terintegrasi dan Ekonomi Lokal

16 April 2026 - 19:48

Ketua DPRD Jepara: Retreat Akmil Jadi Kunci Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah

16 April 2026 - 17:23

Proyek Sekolah Rakyat Jatim 3 di Pasuruan Dikebut, Progres Capai 12 Persen

15 April 2026 - 20:58

Progres Pembangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Capai 27,9 Persen, Lebih Cepat dari Target

15 April 2026 - 20:54

News Trending DAERAH