Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

OPINI

Pelaku Korupsi di Kemensos Harus Terapkan Hukuman Mati

LOGOS TNbadge-check


					Pelaku Korupsi di Kemensos Harus Terapkan Hukuman Mati Perbesar

Oleh Bambang Slamet Riyadi*

SEBAGAIMANA tulisan dalam buku saya tentang Culture of Abuse of Power di Indonesia, kebenaran dari beberapa teori kriminologi telah teruji dalam tataran empiris di lembaga negara ini, bahwa budaya penyalah gunaan kekuasaan kecenderungan transmisi budaya korupsi berdampak penderitaan rakyat berkepanjangan khususnya situasi dan kondisi pandemi covid 19.

Para pemburu rente serta oligarki di birokrat, eksekutif maupun legislatif, di dasarkan pada moral yang sangat munafik, dalam lembaga negara ini telah terbentuk dalam suatu sistem sejak rezim kolonial.

Menurut pendapat sementara saya sebagai akademisi kriminologi dan hukum Universitas Nasional, Jakarta, dan Pendiri Pusat PenelItian & Pengembangan Cendikiawan Indonesia, Jakarta, bahwa KPK yang dibentuk untuk pencegahaan terhadap abuse of power yang merugikan orang banyak dan negara saat ini, belum berhasil dan tindakan pencegahan, karena harus didukung seluruh kompenen bangsa ini, untuk membudayakan rasa malu serta penerapan dari lima sila-sila Pancasila, bukan retorika belaka, atau pencitraan.

*Penulis Buku Abuse of Power di Indonesia, Pendiri Pusat Penelitian & Pengembangan Cendikiawan Indonesia.

Baca Lainnya

Dugaan Oknum TNI Terlibat Penyiraman Air Keras, BEM PSI: Jangan Lindungi Pelaku!

19 Maret 2026 - 18:52

Gubernur Khofifah Siagakan OPD Hadapi Mudik Lebaran 2026, WFA Diterapkan Tanpa Ganggu Layanan Publik

18 Maret 2026 - 20:02

Pemkab Sidoarjo Berangkatkan 1.400 Pemudik Gratis, Siapkan 28 Bus ke 5 Rute Favorit

18 Maret 2026 - 20:00

Passca Ledakan di Masjid Jember, Polda Jatim Pastikan Situasi Terkendali dan Tidak Ada Korban Jiwa

18 Maret 2026 - 05:53

News Trending PERISTIWA