DEPOK, transnews.co.id – Tingkat kepatuhan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mendapat apresiasi dari Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Apresiasi tersebut disampaikan langsung saat kunjungan kerja Dewas KPK ke Kota Depok dalam rangka monitoring dan pengawasan bidang pencegahan tindak pidana korupsi.
Haerudin Kepala Sekretariat Dewas KPK, mengungkapkan bahwa program pengawasan serupa telah dijalankan secara luas di berbagai instansi, mulai dari tingkat kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah di tingkat kota dan kabupaten.

Dari hasil pemantauan tersebut, Kota Depok dinilai menunjukkan performa yang memuaskan, khususnya pada aspek pelaporan LHKPN dan pengendalian gratifikasi.
“Data yang tersaji cukup bagus dan patut diapresiasi. Namun tentu harus terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh, khususnya di Jawa Barat dan umumnya di seluruh Indonesia,” ungkap Haerudin.
Merespons apresiasi tersebut, Mangguluang Mansyur Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN di lingkungan Pemkot Depok sejauh ini memang berjalan sangat baik, baik dari segi ketepatan waktu maupun kelengkapan dokumen yang dilaporkan.
“Alhamdulillah, Kota Depok dalam hal kepatuhan pelaporan LHKPN menunjukkan hasil yang baik. Ini tentu harus terus kita pertahankan,” ujar Mangguluang Mansyur.
Pihak Pemkot Depok berharap budaya patuh ini tidak hanya berhenti di sini, melainkan dapat terus dijaga dan ditingkatkan secara konsisten.
Termasuk di dalamnya adalah pelaksanaan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Semoga ke depan, baik pelaporan LHKPN maupun pengendalian gratifikasi di Kota Depok dapat terus konsisten dan semakin baik,” tutupnya.












