Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

NASIONAL

Wawali Jaksel : Pemprov DKI Perduli Terhadap Kualitas Udara Yang Baik

LOGOS TNbadge-check


					Wawali Jaksel : Pemprov DKI Perduli Terhadap Kualitas Udara Yang Baik Perbesar

Jakarta TransNews.co.id- Pemprov DKI Jakarta sangat peduli terhadap kualitas udara yang baik. Bentuk nyata kepedulian itu, tertuang dalam Pergub Nomor 66 Tahun 2020 Tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Hal itu diungkapkan Wawali Jaksel Isnawa Adji disela meninjau Kegiatan uji emisi kendaraan di kantor Sudin Lingkungan Hidup Jakarta selatan, Rabu (20/1/2021).

Dijelaskan Isnawa, Pada pergub tersebut dijelaskan, bahwa nantinya akan ada semacam tindakan tilang apabila kendaraan tidak ikut uji emisi, atau tidak lulus uji emisi.

“Selain itu ada juga sanksi pengenaan denda tertinggi pada saat parkir,” kata Isnawa.

Karena itu, ia berharap, dengan adanya ketentuan mengenai uji emisi dapat menciptakan kualitas udara yang lebih baik lagi di Jakarta.

“Tidak hanya itu, pemilik kendaraan juga bisa lebih peduli terhadap mesin kendaraannya,” pungkas Wawali. (*)Editor:Nas

Baca Lainnya

Bupati Subandi Tinjau SDN Sidokepung yang Atapnya Ambruk, Pemkab Siapkan Solusi Cepat dan Jangka Panjang

18 April 2026 - 18:46

Wabup Sidoarjo Resmikan SPPG Desa Prasung, Dorong Layanan Gizi Terintegrasi dan Ekonomi Lokal

16 April 2026 - 19:48

Di Balik Terangnya Listrik, Gerak Senyap Tim ULTG Angke Tuntaskan Reklamasi SF6 di GI Angke

16 April 2026 - 18:49

Ketua DPRD Jepara: Retreat Akmil Jadi Kunci Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah

16 April 2026 - 17:23

News Trending DAERAH