Menu ✖

Otomatis

PERISTIWA

Percepat Layanan Keagrariaan: Pemprov Jatim Siapkan Inovasi Simple

LOGOS TNbadge-check

Percepat Layanan Keagrariaan: Pemprov Jatim Siapkan Inovasi Simple Perbesar

Jatim,Transnews.co.id – Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov.Jatim, Jempin Marbun, saat Rakor Inovasi OPD dan Program Strategis 2021 yang diselenggarakan secara virtual memaparkan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur di tahun 2021 menyiapkan inovasi berupa aplikasi SIMPEL (Sistem Informasi Manajemen Penetapan Lokasi).

Dikatskan Jempin, Program inovasi tersebut menyusul berlakunya Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mencantumkan perubahan kewenangan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Lahan di atas lima hektare penetapan lokasi dilakukan oleh gubernur, sedangkan kewenangan pengadaan tanah di bawah lima hektar penetapan lokasi dilakukan oleh bupati/walikota.

“Rencana inovasi pelayanan keagrariaan di bidang penetapan lokasi untuk kepentingan umum seiring dengan berlakunya Undang Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja” terangnya.

Rakor yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa,Kamis (21/i/2021) tersebut untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan keagrariaan di bidang penetapan lokasi untuk kepentingan umum.

Jempin menambahkan,Inovasi aplikasi SIMPEL ini bisa memangkas waktu pelayanan dari 189 hari kerja menjadi 50 hari karena kelengkapan dokumen perencanaan sesuai peraturan yang berlaku sesuai dengan aplikasi.

Selain itu ada pendekatan yang persuasif untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat pemilik lahan sehingga mengurangi penolakan dari masyarakat dan di masa pandemi ini.

“Masyarakat yang terkena pembebasan tanah bisa memberikan kuasa persetujuan penetapan lokasi kepada tokoh masyarakat atau kepala desa dalam pelaksanaan konsultasi publik,”jelas Jempin.

Jempin meyakinkan, melalui aplikasi ini menjadi simpel surat permohonan dan dokumen perlengkapannya segera bisa tersampaikan, efektif waktu dan tenaga karena ada fitur, tanggap karena data yang masuk lengkap dan waktu nyata untuk memudahkan langkah selanjutnya, transparan karena alur proses penetapan lokasi.

“Jadi seluruh pemohon penetapan lokasi akan melalui aplikasi namun dokumen asli tetap kami minta” ujar Jempin. (Hadi) Editor:Nas

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sastrawan Lintas Generasi Unjuk Gigi di Acara Puncak Festival Sastra Jakarta 2026 di TIM

5 Nov 2026 - 08:25 WIB

Sastrawan Lintas Generasi Unjuk Gigi di Acara Puncak Festival Sastra Jakarta 2026 di TIM

Gubernur Khofifah Letakkan Batu Pertama Rutilahu di Probolinggo, Lima Warga Dapat Bantuan Renovasi

4 Nov 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Khofifah Letakkan Batu Pertama Rutilahu di Probolinggo, Lima Warga Dapat Bantuan Renovasi

Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi I Kabupaten Malang Tuntas 100 Persen, Siap Diresmikan

4 Nov 2026 - 19:16 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi I Kabupaten Malang Tuntas 100 Persen, Siap Diresmikan

Desa Lojejer Gelar Sosialisasi Kesiapan Panen Raya Jagung Serentak Nasional

3 Nov 2026 - 18:52 WIB

Desa Lojejer Gelar Sosialisasi Kesiapan Panen Raya Jagung Serentak Nasional

Job Fair Sidoarjo Sediakan 4.246 Lowongan, TPT Masih Tertinggi di Jatim

3 Nov 2026 - 18:05 WIB

Job Fair Sidoarjo Sediakan 4.246 Lowongan, TPT Masih Tertinggi di Jatim

Progres Pembangunan TPST Kabupaten Gresik Capai 53 Persen, Optimis Tuntas Akhir Desember 2026

3 Nov 2026 - 18:03 WIB

Progres Pembangunan TPST Kabupaten Gresik Capai 53 Persen, Optimis Tuntas Akhir Desember 2026
Trending di DAERAH