Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Cafe dan Tempat Hiburan Bisa Disegel: Satgas Covid-19 Kota Bandung Akan Perberat Sanki Pelangar Aturan Pandemi

LOGOS TNbadge-check


					Cafe dan Tempat Hiburan Bisa Disegel: Satgas Covid-19 Kota Bandung Akan Perberat Sanki Pelangar Aturan Pandemi Perbesar

Kota Bandung, TransNews.co.id-Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan sangat mendukung langkah Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung yang akan memperberat sanksi.

Yakni dengan memberikan sanksi segel selama 14 hari bagi tempat yang melanggar aturan selama pandemi Covid-19.

Tedy meminta agar sosialisasi terkait ini disampaikan secara menyeluruh kepada masyarakat. Utamanya, pada para pengelola cafe dan tempat hiburan yang selama ini sering melanggar.

“Perihal sanksi pencabutan izin operasi, Tedy berharap hal itu sudah melalui pertimbangan yang matang. Yakni tidak mengganggu relaksasi sektor ekonomi,”katanya. (Aks) Editor:Nas

Baca Lainnya

Wabup Sidoarjo Takziah ke Rumah Duka Balita Korban Terseret Arus Sungai di Kalidawir

13 April 2026 - 20:22

Peneliti UPER Ungkap Rapuhnya Ekonomi Nelayan Teluk Aru Akibat Anomali Musim

13 April 2026 - 14:04

Perkuat Soliditas Organisasi, H. Muhamad Sholeh Resmi Pimpin DPD Projo Jawa Timur 2026-2031

12 April 2026 - 18:35

CFD Sidoarjo Kembali Digelar, Layanan Publik dan UMKM Diserbu Warga

12 April 2026 - 18:25

News Trending DAERAH