Menu ✖

Otomatis

HUKUM

Polda Riau Bekuk Satpam Teror Kepala Anjing dan Dua Rekannya

LOGOS TNbadge-check

Polda Riau Bekuk Satpam Teror Kepala Anjing dan Dua Rekannya Perbesar

Pekanbaru,transnews.co.id- Direktorat Kriminal Umum Polda Riau berhasil mengungkap kasus yang dilatari oleh terjadinya pergantian kepengurusan LAM Riau dan telah menetapkan tersangka IW dan dua orang rekan IW.

Hal ini diungkapkan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, SIK, MH saat melakukan Konperensi Pers di ruang Tribrata lantai 5 Gedung Utama Polda Riau jalan Pattimura no 13 Kota Pekanbaru,Jumat pagi (12/03/2021).

Kapolda menyebutkan tersangka IW (37) merasa ketakutan akan kehilangan pekerjaan dan kehilangan rumah tempat berteduh dengan anak isterinya karena baru sebulan bekerja menjadi Satpam di kantor LAM Riau.

Bersama tersangka BB (37), yang kini dalam pengejaran pihak Reskrimum Polda Riau dan Reskrim Polresta Pekanbaru, membawa kepala anjing diatas motor bersama tersangka DD dari kelurahan Labuh Baru kecamatan Sukajadi menuju rumah Muspidauan, yang merupakan Kasi Penkum Kejati Riau di jalan Puyuh Kecamatan Sukajadi. Hari Kamis (05/03/2021) sekira pukul 22.00 wib yang lalu.

Dengan menggunakan Sepeda motor Honda Beat dan Honda Viksion, yang nobene adalah motor ber-plat merah yang dititipkan negara kepadanya, tapi digunakan untuk meneror dengan membuang kepala anjing yang telah ditancapkan pisau di rumah pejabat Kejati Riau ini.

Selain rumah Muspidaun teror ini juga menimpa rumah Nasir Penyalai yang meupakan Sekretaris LAM Provinsi Riau yang dilempari bensin oleh lima pelaku ini.

Akhirnya ulah teror mereka dihentikan oleh aparat kepolisian dengan menangkap mereka pada hari Rabu (10/03/2021) yang lalu

“Cara cara Teror seperti ini adalah cara-cara kriminal dan kami yang bertugas dibidang hukum tentu akan menghentikannya,”kata Kapolda.

Kapolda mengungkapkan,kasus terakhir adalah yang menimpa pejabat Kejaksaan tinggi Riau dengan pelemparan kepala anjing.

“Kasus Sebelumnya yakni Bom Molotov di Kampar, dan pembakaran mobil salah satu ketua Ormas di Rokan Hulu. Kami menegaskan kasus ini belum selesai dan kami akan tetap mengusut untuk menuntaskannya,”pungkas Kapolda. (Dra) Editor:Nas

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal Untuk Jasa Pengolahan

25 Sep 2026 - 21:43 WIB

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal Untuk Jasa Pengolahan

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

24 Sep 2026 - 21:13 WIB

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

24 Sep 2026 - 21:11 WIB

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

Dari Lenong Betawi hingga Kontes Batu Akik, Ini Rangkaian Acara Milad KOOD Berbudaya ke-26

24 Sep 2026 - 15:20 WIB

Dari Lenong Betawi hingga Kontes Batu Akik, Ini Rangkaian Acara Milad KOOD Berbudaya ke-26

Tanggapi Isu Terkait Fasos Fasum, Kadiskominfo Depok Ingatkan Hak Berpendapat dan Peran APH

24 Sep 2026 - 11:33 WIB

Tanggapi Isu Terkait Fasos Fasum, Kadiskominfo Depok Ingatkan Hak Berpendapat dan Peran APH

Layanan Biskita Depok Tuai Kritik, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp19 Miliar

24 Sep 2026 - 10:46 WIB

Layanan Biskita Depok Tuai Kritik, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp19 Miliar
Trending di DEPOK