Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Dipicu Konpensasi SUTET: Warga Desa Tangkil Cirebon Ontrog Kantor Desa

LOGOS TNbadge-check


					Dipicu Konpensasi SUTET: Warga Desa Tangkil Cirebon Ontrog Kantor Desa Perbesar


Cirebon,Trans News.co.id- Karena dianggap tidak terbuka soal konpensasi SUTET, Warga Masyarakat Desa Tangkil Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon Ontrog (Mendatangi) balai desa,Jumat (19/3/2021).

Selain soal Sutet warga juga menuntut Kepala Desa Tangkil Tahadi agar terbuka terkait RAPBDes dan RAB termasuk soal penyerapan ADD dan Dana Desa.

Ketua BPD Desa Tangkil, Tama mengungkapkan,dirinya merasa kecewa karena selama proses pembangunan yang ada di Desa Tangkil ini yang notabene nya menggunakan anggaran Dana Desa atau sumber pendapatan lain nya tidak dilibatkan.

“Kami BPD hanya menjadi penonton saja tanpa dilibatkan dalam setiap pembahasan pembangunan,”ujar Tama.

Menurut Tama, BPD merasa terpojokkan atas pernyataan Kepala Desa beberapa waktu lalu yang mengatakan terkait kinerja BPD.

“Padahal pihak BPD menawarkan Kepada Kepala Desa agar segala persoalan yang tidak dapat diselesaikan oleh pihak Desa bisa segera bekerjasama dan berkoordinasi dengan BPD,” ungkapnya.

Dikatakannya pula,selama Tahadi menjabat sebagai Kepala Desa Tangkil,kami BPD hanya sebatas tulisan saja. Segala persoalan yang menyangkut pembangunan yang menggunakan anggaran dana desa dan lain nya,kami BPD tidak pernah dilibatkan,”tuturnya.

Disinggung soal konpensasi Sutet dari PLN, Tama menjelaskan, permasalahan konpensasi sutet, dirinya mengaku tidak pernah diskusi terkait hal itu,sebab pihak Desa hanya sekedar memberikan informasi saja kepada BPD perihal konpensasi adanya dampak Sutet dari PLN, tanpa mengetahui persis siapa saja atau tanah Desa yang mana yang terlintasi jalur Sutet.

BPD, lanjut Tama, menginginkan agar Pemdes Tangkil dapat menjalin komunikasi yang baik bersama BPD terlebih persoalan penggunaan anggaran Pembangunan dan juga terkait konpensasi Sutet dari PLN.

“Jangan sampai terkesan ada nya ucapan bahwa BPD cuma menerima honore bae langka pegaweane (menerima honor nya saja tidak ada kerjaan nya),” ujarnya dengan dialek Cirebon.

Dilain pihak Kusnandar perwakilan dari Masyarakat yang menghendaki adanya keterbukaan sesuai apa yang di amatkan dalam Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2014.

Menurutnya pembangunan di Desa Tangkil terbilang kurang,sehingga Masyarakat pun mempertanyakan keterbukaan RAPBDes serta RAB dan sumber pendapatan lainnya. Kemudian untuk apa dan dikemanakan saja.

“Jadi jelas keperuntukan nya agar masyarakat mengetahui,sehingga kami datang kesini untuk mempertanyakan ketransparansian nya terkait hal tersebut kepada pihak Pemdes,”katanya.

Kusnandar mengungkapkan,Masyarakat juga mengahendaki adanya pembangunan secara real,jangan cuma dianggarkan saja, namun pembangunannya masih kurang dan masyarakatpun tidak merasakan dampak dari pembangunan yang dilakukan,” ujarnya.

Terkait Konpensasi Sutet dari PLN bagi masyarakat,Kusnandar juga menginginkan adanya Transparansi data Konpensasi Sutet dari pihak Pemdes,karena tidak mungkin pihak PLN berkoordinasi dengan Masyarakat langsung tanpa melalui pihak Desa.

“Apalagi ada nya keterangan dari Kepala Desa Tangkil Tahadi yang mengatakan bahwa Kuwu pun mempertanyakan kepada pihak PLN terkait ada nya kesalahan nama yang tercantum dalam konpensasi Sutet yang mestinya milik Desa namun tercatat untuk Petani,”terang Kusnandar.

Sementara Kepala Desa Tangkil Tahadi saat memberikan keterangan nya memaparkan,disetiap tahunnya kinerja kami terkait dengan APBD di awasi dan di audit oleh Inspektorat.

Ditegaskan Tahadi, kami menjalankannya sesuai apa yang ada dalam ketentuan APBD. Kalau Masyarakat ada yang merasa kurang puas selama 5 tahun atas kinerja kami, ya wajar wajar saja.

“Itu sih biar masyarakat yang menilainya, kalau kami sih kapasitas kami apa yang sudah ada dalam APBDes ya sudah kami laksanakan,”ujar Kades Tahadi.

Adapun kami di anggap kurang transparan dan kurang berkoordinasi dengan Lembaga dalam hal ini BPD, selama ini kami biasa saja.

“Insya Allah untuk Audensi lebih lanjut akan digelar hari Sabtu besok,”jelas Kuwu Tahadi. (Gun) Editor:Nas

Baca Lainnya

Wujudkan Kepedulian di Bulan Ramadhan, GWS Jepara Gelar Aksi Berbagi Takjil

14 Maret 2026 - 01:05

Pemkab Sidoarjo Kebut Perbaikan Jalan, Bupati Subandi Target Tuntas Sebelum Lebaran

14 Maret 2026 - 01:02

Progres Sekolah Rakyat Surabaya Capai 26,76 Persen, Target Rampung Juni 2026

14 Maret 2026 - 01:00

Rentetan Kebakaran di Nalumsari Jepara, Dari Rumah Joglo hingga Penggilingan Padi

13 Maret 2026 - 16:30

News Trending DAERAH