Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Sulit Ditemui, Kadinkes Garut di Isukan Poligami

LOGOS TNbadge-check


					Sulit Ditemui, Kadinkes Garut di Isukan Poligami Perbesar

Garut,Transnews.co.id- Berpoligami memang tidak dilarang,namun bagi seorang pejabat atau PNS ada aturan yang harus dijalankan,kendati demikian nyatanya banyak oknum ASN yang melanggar aturan itu.

Di kabupaten Garut misalnya,Kepala Dinas Kesehatan Dr maskut diduga kuat melakukan perkawinan lewat Poligami tanpa memenuhi syarat alternatif dan syarat kumulatif sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian Pegawai Negri Sipil.

Peraturan Pemerintah (PP) ini merupakan revisi dari regulasi sebelumnya yakni Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983.

Saat transnews melakukan investigasi ke salah satu perumahan di kawasan Karangpawitan kabupaten Garut,Senin (5/4/2021) salah seorang warga perum di Blok A perumahan tersebut menyebutkan, bahwa rumah yang tepat berdampingan dengan masjid komplek, merupakan rumah Kepala Dinas Kesehatan yang ditempati oleh Istrinya berinisial H.EN.

“Itu rumah pak Maskud Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Garut yang ditempati oleh istrinya H. En, dan yang ini anaknya” ungkap warga yang tidak mau disebut nama.

Warga menambahkan,mereka telah cukup lama tinggal di perumahan ini, namun untuk sejauh apa posisi kehidupannya dirinya tidak terlalu peduli.

” Soal yang lainnya saya tidak tahu, namun melihat selintas sih tidak tiap hari pulang ke rumah itu, tidak tau kenapa saya tidak mau ambil pusing urusan keluarga lain” tambahnya.

Sementara itu dari hasil penelusuran diketahui bahwa istri sah Kadinkes Garut merupakan salah satu Kepala Puskesmas di kabupaten Garut. Dan dari pengakuan salah satu tokoh agama di kecamatan Leles mengaku mengetahui kejadian kisah pernikahan Kadiskes dengan Hj EN.

” Saya tahu persis, bahkan Lebe yang menikahkannya saya mengenal baik” akunya.

Untuk memastikan kebenaran informasi Poligami tersebut,transnews mendatangi ke kantor Dinas Kesehatan untuk klarifikasi langsung kepada Kadinkes Dr Maskud.

Namun sayang Kadinkes selalu tidak ada ditempat. Bahkan saat di hubungi melalui pesan whats app pun tidak pernah dijawabnya. (Chrystian) Editor:Nas

Baca Lainnya

Proyek Sekolah Rakyat Jatim 3 di Pasuruan Dikebut, Progres Capai 12 Persen

15 April 2026 - 20:58

Progres Pembangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Capai 27,9 Persen, Lebih Cepat dari Target

15 April 2026 - 20:54

NasDem Jepara Sebut Cover Majalah Tempo Diinilai Langgar Etika Jurnalistik

15 April 2026 - 15:45

Polres Jember Borong Tiga Penghargaan dari KPPN, Bukti Kinerja Keuangan Transparan dan Akuntabel

14 April 2026 - 20:38

News Trending DAERAH