Menu

Otomatis

EKBIS

Tiga Pekan Jelang Lebaran,Harga Daging Sapi di Pasar Wonokromo Surabaya 110/Kg

LOGOS TNbadge-check

Tiga Pekan Jelang Lebaran,Harga Daging Sapi di Pasar Wonokromo Surabaya 110/Kg Perbesar

Surabaya, Transnews.co.id – Guna menjaga stabilitas harga bahan pokok menjelang hari raya Idul Fitri Tahun 2021, Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, didampingi Kanwil IV KPPU melakukan kunjungan kerja dan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Wonokromo Surabaya, Selasa (20/04/2021).

Mendag ingin mengetahui secara langsung kondisi pasokan bahan pokok dan harga di lapangan menjelang Lebaran.

Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Listianto Dardak, Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, Direktur Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman, dan Kepala Kanwil IV KPPU Surabaya, Dendy R. Sutrisno.

Hal yang menjadi sorotan dalam kunjungan kerja ini adalah masyarakat dapat terlayani untuk mendapatkan bahan pokok dengan harga yang wajar.

“Harga daging sapi di Pasar Wonokromo rata rata Rp 110 ribu per kilogram, ini mungkin harga daging sapi yang paling murah dibandingkan wilayah lainnya, karena memang Jawa Timur adalah penghasil,” ujar Lutfi.

Harga gula, juga sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yaitu Rp 12.500 per kilogram dan harga cabai juga sudah turun di kisaran Rp 60 ribu per kilogram, khususnya cabai rawit merah dan lainnya.

Kemudian harga daging ayam ras Rp 35.000 per kilogram, telur ayam ras Rp 24.000 per kilogram, gula pasir Rp 12.000 per kilogrm, minyak goreng tanpa kemasan Rp 15.000 per kilogrm dan beras IR 64 medium Rp 9.800 per kilogram cukup stabil.

“Saya ucapkan selamat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Wali Kota Surabaya bahwa harga bahan pokok (bapok) secara umum terpantau baik dan stabil untuk Ramadan dan Idul Fitri,” tutur Lutfi.

Sementara itu, Kepala KPPU Kanwil IV Surabaya, Dendy R Sutrisno, mengatakan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok khususnya Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri.

“Kanwil IV KPPU Surabaya terus melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada pelanggaran Undang-undang No.5 Tahun 1999, khususnya selama bulan Ramadhan di sektor pangan.

KPPU mengharapkan dukungan setiap pihak untuk melaporkan ke KPPU jika terdapat pelanggaran persaingan usaha diberbagai komoditas bahan pokok tersebut,” pungkas Dendy.(HD) Editor:Nas

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pemkab Pasuruan Gelar Pasar Murah Tiga Hari, Tekan Harga Sembako dan Jaga Daya Beli Warga

7 Sep 2026 - 19:55 WIB

Pemkab Pasuruan Gelar Pasar Murah Tiga Hari, Tekan Harga Sembako dan Jaga Daya Beli Warga

Pasar Murah ke-119 di Lumbang Diserbu Warga, Transaksi Tembus Rp114,7 Juta

7 Sep 2026 - 19:53 WIB

Pasar Murah ke-119 di Lumbang Diserbu Warga, Transaksi Tembus Rp114,7 Juta

Sambut Hari Pelanggan Nasional, PLN Perkuat Sinergi dengan Damkar Jakarta Timur dalam Penanganan Kondisi Darurat

7 Sep 2026 - 15:59 WIB

Sambut Hari Pelanggan Nasional, PLN Perkuat Sinergi dengan Damkar Jakarta Timur dalam Penanganan Kondisi Darurat

Sambut HUT TNI ke-81, Koramil Jonggol dan Warga Sukanegara Gelar Kerja Bakti Massal

6 Sep 2026 - 15:36 WIB

Sambut HUT TNI ke-81, Koramil Jonggol dan Warga Sukanegara Gelar Kerja Bakti Massal

SWI Menggelar Edukasi Perpajakan

6 Sep 2026 - 13:46 WIB

SWI Menggelar Edukasi Perpajakan

Raih BKD Award Depok, Bambang Sutopo: Jabatan Adalah Kepercayaan dan Amanah Rakyat

4 Sep 2026 - 18:56 WIB

Raih BKD Award Depok, Bambang Sutopo: Jabatan Adalah Kepercayaan dan Amanah Rakyat
Trending di DEPOK