Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Edan, Uang BLT di Desa Sukahurip Cipatujah Tasikmalaya Disunat 150/KK

LOGOS TNbadge-check


					Edan, Uang BLT di Desa Sukahurip Cipatujah Tasikmalaya Disunat 150/KK Perbesar

Tasikmalaya,transnews.co.id- Uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar 600 Ribu untuk penerima manfaat bagi warga desa Sukahurip di kecamatan Cipatujah Tasikmalaya diduga kuat di potong sebesar 150 ribu/KK

Kepastian adanya dugaan pemotongan uang BLT tersebut diungkapkan oleh salah seorang penerima BLT disalah satu RW yang enggan disebutkan jatidirinya kepada TransNews Sabtu sore (22/5/2021).

“Uang BLT yang kami terima 600 ribu, dipotong oleh pegawai desa sebesar 150 dengan alasan untuk pemerataan bagi warga yang tidak mendapatkan BLT,”kata warga yang memohon berkali kali agar namanya tidak disebutkan.

“Tolong jangan ditulis nama saya bung,” pinta warga.

Penomena dugaan pemotongan uang BLT kepada KPM memang sering terjadi dan dilakukan baik oleh oknum Desa maupun oknum RT dan RW di berbagai wilayah.

Alasannya klasik untuk pemerataan, padahal sesuai intruksi baik dari Kemendes, hingga bupati, dengan alasan apapun uang BLT tidak bolah di potong sedikitpun sanksinya berat hukuman mati,
karena Uang bansos BLT dari Dana Desa diberikan kepada masyarakat miskin akibat kehilangan pekerjaan terdampak pandemi Covid 19 sejak setahun lalu.

Sumber lain juga menyebutkan bahwa di kedusunannya banyak yang menerima BLT di pinta oleh oknum perangkat desa sebesar 150 ribu/KPM

“Katanya sih, itu untuk pemerataan yang belum menerima bantuan,tapi sampai saat ini yang tidak mendapat bantuan tersebut tidak kunjung menerima. Lalu dikemanakan uang itu,”kata warga penuh tanya.

Tanpa basa basi, karena alasan untuk pemerataan warga rela di potong 150 saat itu. Warga ingin dan meminta kepada perangkat desa, jika betul untuk pemerataan,ko hingga saat ini belum diberikan kepada warga lain,”ungkapnya.

Sampai berita ini di turunkan, Kepala Desa Sukahurip belum bisa di mintai keterangannya,namun sejumlah pihak mendesak agar warga yang merasa di potong haknya,segera melapor kepihak berwajib. (CB) Editor:Nas

Baca Lainnya

Pembangunan Jembatan Bokwedi Pasuruan Dimulai 6 April 2026, Lalu Lintas Dialihkan

5 April 2026 - 20:28

Aspidum Kejati Jatim Dicopot, Kejagung Lakukan Pemeriksaan Internal

4 April 2026 - 07:57

BPBD Jatim Tetap Layani Kebencanaan di Bangkalan Saat Penerapan WFH

3 April 2026 - 18:37

Beri Uang Pembinaan, Ketua DPRD Jepara Bakar Semangat Atlet Karate di Kejurprov Jateng

3 April 2026 - 18:02

News Trending DAERAH