Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DEPOK

DPRD kota Depok Setujui PDAM Tirta Asasta Menjadi Perseroda

LOGOS TNbadge-check


					DPRD kota Depok Setujui PDAM Tirta Asasta Menjadi Perseroda Perbesar

DEPOK, transnews.co.id || DPRD Kota Depok menyetujui Raperda terkait perubahan status Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, Selasa (31/8/2021) yang digelar secara offline dan online.

Dengan disetujuinya Raperda ini, Panitia Khusus (Pansus) 1 Mohammad Habe meminta setelah resmi berganti menjadi Perseroan, Tirta Asasta diharapkan mampu menghasilkan laba serta meningkatkan pelayanan kepada warga Depok. *

Baca Lainnya

Festival Depok Heritage 2026: Kenalkan Akar Sejarah dan Nilai Toleransi ke Generasi Muda

25 Juni 2026 - 18:44

Wakil Ketua Kadin Depok Dukung Dian Nurfarida

24 Juni 2026 - 14:20

Atasi Saluran Mampet, Kelurahan Duren Seribu Kota Depok Lakukan Normalisasi dan Tata Lingkungan Kantor

24 Juni 2026 - 13:59

Kades Pugeran Desak Polisi Segera Tetapkan Status Hukum pada Bondet

23 Juni 2026 - 18:39

News Trending DAERAH