Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

PERISTIWA

Bupati Jember Serahkan Langsung Bantuan Dana Operasional

LOGOS TNbadge-check


					Bupati Jember Serahkan Langsung Bantuan Dana Operasional Perbesar

Jember, Transnews.co.id – Bupati Jember H. Hendy Siswanto serahkan langsung Bantuan Dana Operasional (BOP) kepada pengelola lembaga Pendidikan Anak-Anak Usia Dini(PAUD) tahun 2021, penyerahan bantuan yang bertempat di Aula Dinas Pendidikan (Dispendik) Jumat (3/12/2021).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menyalurkan Bantuan Dana Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) ke pengelola lembaga lembaga pendidikan secara simbolis.

Bupati Jember H. Hendy Siswanto menyampaikan kepada awak media, bantuan ini merupakan bantuan tahap kedua hari ini. Kami (Pemkab) menyerahkan BOP PAUD kepada lembaga-lembaga PAUD.

“Alhamdulillah ada 1.600 lebih yang kita serahkan. Dan hari ini ada 150 perwakilan yang menerima BOP secara langsung,”ungkapya.

Hendy menambakan terkait honor guru PAUD yang masih belum terbayarkan, semua permasalahan terkait honor guru PAUD akan segera diselesaikan. Bahkan menurut Hendy, para guru PAUD juga akan mendapatkan insentif.

“Iya hari ini diselesaikan semuanya dan insyaallah minggu depan insentif guru PAUD akan keluar,”paparnya.

Drs. Bambang Hariono, MM. Plt Dinas Pendidikan (Dispendik) menyampaikan, kepada seluruh pengelola lembaga pendidikan agar jangan sampai menyimpang dari Petunjuk Teknis (Juknis) pengelolaan BOP PAUD dan regulasi yang ada.

Bambang menambahkan, dalam mengelola yang terkait dengan BOP ini, yang menjadi patokan itu adalah juknis.

“Semua pengelola BOP PAUD agar juknis yang ada dipahami serta dilaksanakan,
karena pada hakekatnya bapak/ibu yang bertanggung jawab terkait dengan pengelolaan anggaran itu bukan orang lain, dan Bantuan Dana Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) Tahun 2021 Kabupaten Jember, diikuti 612 lembaga pendidikan. Terdiri dari Taman Kanak Kanak, Kelompok Bermain, satuan PAUD sejenis dan Taman Penitipan Anak. Dengan anggaran Rp18 milyar 72 juta,” Ungkapnya.(lrfak)

Baca Lainnya

Jakarta Peringkat 2 Dunia Penyumbang Metana, Pakar UPER: Alarm Bom Waktu Iklim!

2 Mei 2026 - 15:18

BPK dan DPR RI Sosialisasikan Akuntabilitas Dana Desa di Pasuruan, Ratusan Kades Hadir

1 Mei 2026 - 18:40

Wabub Sidoarjo Lantik Tiga Organisasi Alumni HMI, Ajak Perkuat Sinergi Pembangunan

1 Mei 2026 - 18:38

Kasatlantas Polres Jepara Ajak Insan Pers Bersinergi Wujudkan Lalu Lintas Tertib

1 Mei 2026 - 18:30

News Trending DAERAH