Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

PERISTIWA

TNI AD Akan Lakukan Penyelidikan Terhadap Insiden Kecelakaan di Nagreg

LOGOS TNbadge-check


					Ilustrasi Kecelakaan/Pixabay Perbesar

Ilustrasi Kecelakaan/Pixabay

Jakarta, Transnews.co.id – Terkait adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Rabu (8/12/2021), TNI AD melalui Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menyampaikan akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan keterlibatan oknum TNI AD.

“Apabila terbukti berdasarkan pemeriksaan tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku di lingkungan Peradilan Militer, termasuk dimungkinkannya penjatuhan pidana tambahan pemecatan dari kedinasan sesuai ketentuan dalam Pasal 26 KUHPM,” ucap Kadispenad di Madispenad, Jakarta Pusat, Sabtu, (25/12/2021).

Disampaikan Kadispenad, pihak TNI AD siap bekerjasama dengan pihak Kepolisian untuk melakukan pemeriksaan dan penegakan hukum atas peristiwa tersebut.

Baca Lainnya

Konflik Timur Tengah Memanas, BP3MI Jatim Siagakan Satgas 24 Jam dan Antisipasi Lonjakan Kepulangan PMI

21 Maret 2026 - 21:46

Pastikan Arus Mudik Aman dan Terkendali, Bupati Bersama Forkopimda Sidoarjo Sidak Pos Pengamanan Malam Idul Fitri

21 Maret 2026 - 21:42

Atasi Lonjakan Distribusi Barang, Peneliti UPER Raih Pendanaan RIIM KI untuk Kembangkan Kendaraan Otonom Logistik

20 Maret 2026 - 10:57

Dugaan Oknum TNI Terlibat Penyiraman Air Keras, BEM PSI: Jangan Lindungi Pelaku!

19 Maret 2026 - 18:52

News Trending HUKUM