Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

DPRD Depok Setujui 10 Propemperda

LOGOS TNbadge-check

DEPOK, transnews.co.id |Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menyetujui 10 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2020 yang diajukan Pemerintah Kota Depok beberapa waktu lalu.

Persetujuan 10 Propemperda tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Depok, Hendrik Tangke Allo dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Rabu (12/06/2019).

Kesepuluh rancangan peraturan daerah yang telah dibahas Badan program pembentukan peraturan daerah yaitu pertama, rancangan peraturan daerah tentang penyediaan dan penyaluran cadangan pangan pokok daerah.kedua, restribusi pelayanan kesehatan hewan dan restribusi penjualan usaha daerah di bidang perikanan, ketiga raperda pedoman kerja RT, RW, dan LPM,

Keempat Raperda penyelenggaraan kearsipan, kelima Raperda kerjasama daerah, keenam Raperda perubahan atas pembentukan dan susunan perangkat daerah, ketujuh, raperda pengelolaan pasar rakyat,

Kedelapan, raperda perubahan tentang restribusi pelayanan pasar. kesembilan, raperda perubahan tentang penyelenggaraan bidang perhubungan, dan Kesepuluh raperda perubahan tentang restribusi bidang perhubungan.

Dalam sambutannya, Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna mengucapkan terima kasih kepada semua anggota DPRD khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang telah membahas program peraturan daerah Kota Depok tahun 2020 bersama Pemerintah Kota Depok.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan timbulnya pengajuan rancangan peraturan daerah yang belum termasuk dalam 10 Propemperda ini dengan berbagai alasan.

“Pemkot Depok sangat terbuka terhadap saran dan masukan, baik dari DPRD, akademisi, profesional, maupun masyarakat sebagai bahan penyempurnaan atas penyusunan rancangan peraturan daerah yang telah disetujui Badan pembentukan peraturan daerah tahun 2020” pungkasnya. **

Baca Lainnya

Semarak Ramadhan, Grup Senam Aerobik Saigo Jepara Gelar Buka Bersama untuk Pererat Silaturahmi

16 Maret 2026 - 21:52

Jelang Mudik Lebaran 2026, Wagub Emil Pastikan Infrastruktur Jatim Siap dan Layak Dilalui

16 Maret 2026 - 19:40

Basarnas Apresiasi Pemkab Sidoarjo atas Penanganan Runtuhnya Ponpes Al-Khoziny

16 Maret 2026 - 19:36

Festival Musik Patrol Sidoarjo 2026 Meriah, Grup Coba Lagi Sedati Raih Piala Bergilir Bupati

16 Maret 2026 - 04:20

News Trending DAERAH