Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

DPRD Depok Setujui 10 Propemperda

LOGOS TNbadge-check

DEPOK, transnews.co.id |Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menyetujui 10 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2020 yang diajukan Pemerintah Kota Depok beberapa waktu lalu.

Persetujuan 10 Propemperda tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Depok, Hendrik Tangke Allo dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Rabu (12/06/2019).

Kesepuluh rancangan peraturan daerah yang telah dibahas Badan program pembentukan peraturan daerah yaitu pertama, rancangan peraturan daerah tentang penyediaan dan penyaluran cadangan pangan pokok daerah.kedua, restribusi pelayanan kesehatan hewan dan restribusi penjualan usaha daerah di bidang perikanan, ketiga raperda pedoman kerja RT, RW, dan LPM,

Keempat Raperda penyelenggaraan kearsipan, kelima Raperda kerjasama daerah, keenam Raperda perubahan atas pembentukan dan susunan perangkat daerah, ketujuh, raperda pengelolaan pasar rakyat,

Kedelapan, raperda perubahan tentang restribusi pelayanan pasar. kesembilan, raperda perubahan tentang penyelenggaraan bidang perhubungan, dan Kesepuluh raperda perubahan tentang restribusi bidang perhubungan.

Dalam sambutannya, Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna mengucapkan terima kasih kepada semua anggota DPRD khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang telah membahas program peraturan daerah Kota Depok tahun 2020 bersama Pemerintah Kota Depok.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan timbulnya pengajuan rancangan peraturan daerah yang belum termasuk dalam 10 Propemperda ini dengan berbagai alasan.

“Pemkot Depok sangat terbuka terhadap saran dan masukan, baik dari DPRD, akademisi, profesional, maupun masyarakat sebagai bahan penyempurnaan atas penyusunan rancangan peraturan daerah yang telah disetujui Badan pembentukan peraturan daerah tahun 2020” pungkasnya. **

Baca Lainnya

Ketua DPRD Jepara Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas Pendidikan di Hardiknas 2026

2 Mei 2026 - 14:58

YGP Berikan 30 Paket Sembako Kepada Warga Tapos Depok

1 Mei 2026 - 20:57

Wabub Sidoarjo Lantik Tiga Organisasi Alumni HMI, Ajak Perkuat Sinergi Pembangunan

1 Mei 2026 - 18:38

Kasatlantas Polres Jepara Ajak Insan Pers Bersinergi Wujudkan Lalu Lintas Tertib

1 Mei 2026 - 18:30

News Trending DAERAH