Menu

Otomatis

NASIONAL

RUU TPKS Akan Diputuskan sebagai RUU Inisiatif DPR

LOGOS TNbadge-check

RUU TPKS Akan Diputuskan sebagai RUU Inisiatif DPR Perbesar

JAKARTA, transnews.co.id – Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) akan diputuskan sebagai RUU Inisiatif DPR pada sidang paripurna besok, (18 /01/2022). Setelah disahkan, sebagai RUU Inisiatif, RUU TPKS masih akan melalui sejumlah tahapan sebelum ditetapkan sebagai undang-undang (UU).

Wakil Ketua Komisi VIII Diah Pitaloka mengingatkan, RUU TPKS bukan berarti sudah resmi menjadi undang-undang setelah disahkan sebagai RUU Inisiatif besok. RUU TPKS baru selesai melalui tahap harmonisasi di Badan Legislatif (Baleg) DPR sebelum dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan sebagai RUU Inisiatif.

Usai menetapkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif, DPR akan bersurat kepada Presiden Jokowi.
“Presiden juga akan menunjuk Kementerian yang akan membahas bersama dengan DPR, yaitu Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) dan Kementerian PPPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” kata Diah di Jakarta, Senin (17/1/2022).

Setelah menerima balasan dari Presiden, DPR akan menggelar rapat paripurna untuk membahas alat kelengkapan dewan yang akan membahas RUU TPKS. Dalam rapat tersebut, akan diputuskan Komisi atau Badan Legislatif (Baleg) yang diberi kewenangan membahas RUU tersebut bersama pemerintah.

“Alat kelengkapan bisa dari komisi atau Baleg. Semoga prosesnya berjalan lancar,” ujar Diah.

Diah mengatakan, RUU TPKS diharapkan dapat membawa perubahan, terutama dalam penegakkan keadilan bagi korban kekerasan.

“UU ini juga dapat membangun mekanisme pencegahan serta pelayanan yang optimal dalam upaya perlindungan perempuan dan anak sebagai pihak yang rentan mengalami kekerasa seksual,” jelasnya.

Seperti diketahui, Puan Maharani memastikan RUU TPKS akan disahkan menjadi inisiatif DPR pada sidang paripurna, Selasa (18/1/2022). Menurutnya, kecermatan dalam proses pengesahan,RUU ini diperlukan agar produk hukum ini tak malah membatasi fungsi dan dedikasi perempuan.

“Bagaimana kita keluar rumah dengan tenang? Kita mau keluar rumah karena kita mau mendedikasikan diri kita pada pekerjaan kita. Kita kan mau dalam keluar rumah nyaman, aman, tenang melaksanakan tugas tugas kita sebagaimana kita harapkan”, ungkap Puan saat merespons keresahan komika perempuan, Sakdiyah Ma’ruf dalam audiensi bersama pejuang RUU TPKS, pekan lalu.

Dalam forum dengan sejumlah aktivis perempuan dari berbagai elemen masyarakat itu, Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap betapa figur pemimpin perempuan menjadi tumpuan harapan pembangunan bangsa.

Sejumlah aspirasi dan desakan disahkannya RUU TPKS menjadi bahasan Prolegnas prioritas,yang mana Ketua DPR RI menjadi masukan berharga dalam menjalankan fungsi legislasi.

Dengan demikian, sinergi antara DPR dan Pemerintah akan berlanjut seusai Sidang Paripurna digelar,proses ini akan menjadi fase baru perjalanan RUU TPKS yang melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat. Puan menginginkan RUU TPKS menjadi produk hukum yang disusun dengan benar-benar cermat sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. (YN)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Indonesia-India Perkuat Kolaborasi AI Kreatif di KEK Singhasari

23 Agu 2026 - 21:40 WIB

Indonesia-India Perkuat Kolaborasi AI Kreatif di KEK Singhasari

Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN Perkuat Dukungan Kelistrikan untuk Ekspansi MRT Jakarta Fase 2A

21 Agu 2026 - 14:13 WIB

Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN Perkuat Dukungan Kelistrikan untuk Ekspansi MRT Jakarta Fase 2A

Sambut Hari Pelanggan Nasional, PLN Latih Kesiapsiagaan Pemadam Kebakaran untuk Jaga Keandalan Listrik

20 Agu 2026 - 10:41 WIB

Sambut Hari Pelanggan Nasional, PLN Latih Kesiapsiagaan Pemadam Kebakaran untuk Jaga Keandalan Listrik

Di Balik Khidmat HUT ke-81 RI, PLN Pastikan Listrik Tetap Andal

18 Agu 2026 - 09:38 WIB

Di Balik Khidmat HUT ke-81 RI, PLN Pastikan Listrik Tetap Andal

Jelang HUT RI ke-81, PLN Perkuat Kesiapan Sistem Kelistrikan Ibu Kota

13 Agu 2026 - 08:47 WIB

Jelang HUT RI ke-81, PLN Perkuat Kesiapan Sistem Kelistrikan Ibu Kota

Jawab Tantangan Sampah Nasional, Inovasi Netrash UPER Bantu Pengelolaan Bank Sampah

6 Agu 2026 - 20:45 WIB

Jawab Tantangan Sampah Nasional, Inovasi Netrash UPER Bantu Pengelolaan Bank Sampah
Trending di NASIONAL