Menu ✖

Otomatis

PERISTIWA

Satreskrim Polresta Sidoarjo Bekuk Dua Terduga Spesialis Curanmor

LOGOS TNbadge-check

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol.Kusumo Wahyu Bintoro, saat jumpa pers  ungkap dua terduga pelaku komplotan curanmor.Jumat (25/3/2023). Perbesar

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol.Kusumo Wahyu Bintoro, saat jumpa pers ungkap dua terduga pelaku komplotan curanmor.Jumat (25/3/2023).

Sidoarjo, Transnews.co.id – Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Sidoarjo, berhasil dicokok Satreskrim Polresta Sidoarjo di Asem Rowo, Surabaya.

Keduanya adalah M.R.A. (19 tahun) dan M.U. (28 tahun), yang merupakan komplotan spesialis curanmor di Kota Surabaya. Aksi curanmor di Sidoarjo, yang dilakukan kedua orang tersebut, terjadi di Desa Sumput, pada 14 Februari 2022 lalu, motor yang dicuri Honda Scoopy di Perumahan Kahuripan Nirwana Sidoarjo, dan pada 23 Februari 2022 motor yang dicuri Yamaha N-Max.

Saat menjalankan aksinya, M.R.A. dan M.U. melibatkan tiga kawan lainnya untuk mengawasi situasi sekitar TKP. Satu sudah ditangkap Polrestabes Surabaya dan dua masih DPO.

Sementara M.R.A. berperan mengambil motor korban dengan dibawa keluar rumah, lalu ia menggunakan kunci T untuk menghidupkan mesin motor. Sedangkan M.U. bertugas sebagai joki motor dan membantu mengawasi sekitar TKP.

Dalam melancarkan aksinya.pelaku selalu menggunakan kunci T. Namun secara kebetulan, ada kendaraan yang tidak dikunci setir, jadi tersangka tinggal mendorong motor tersebut dan langsung membawanya kabur. Motor yang dicuri tersangka ini, saat diambil didalam bagasinya ada STNK motor, jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (25/3/2022).

Ia menambahkan, motor hasil curian oleh para pelaku tersebut dijual kembali ke seseorang yang kini masih dalam pengejaran polisi. Uang dari hasil penjualan motor tersebut dibagi tersangka.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka harus menjalani masa hukuman penjara selama tujuh tahun, sesuai Pasal 363 KUHP. (hd)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal Untuk Jasa Pengolahan

25 Sep 2026 - 21:43 WIB

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal Untuk Jasa Pengolahan

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

24 Sep 2026 - 21:13 WIB

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

24 Sep 2026 - 21:11 WIB

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

Dari Lenong Betawi hingga Kontes Batu Akik, Ini Rangkaian Acara Milad KOOD Berbudaya ke-26

24 Sep 2026 - 15:20 WIB

Dari Lenong Betawi hingga Kontes Batu Akik, Ini Rangkaian Acara Milad KOOD Berbudaya ke-26

Tanggapi Isu Terkait Fasos Fasum, Kadiskominfo Depok Ingatkan Hak Berpendapat dan Peran APH

24 Sep 2026 - 11:33 WIB

Tanggapi Isu Terkait Fasos Fasum, Kadiskominfo Depok Ingatkan Hak Berpendapat dan Peran APH

Layanan Biskita Depok Tuai Kritik, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp19 Miliar

24 Sep 2026 - 10:46 WIB

Layanan Biskita Depok Tuai Kritik, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp19 Miliar
Trending di DEPOK