Menu

Otomatis
Breaking News

KESEHATAN

Cegah Tertular PMK, Sapi Asal Kupang Tidak Diperbolehkan Bongkar di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

LOGOS TNbadge-check

Cegah Tertular PMK, Sapi Asal Kupang Tidak Diperbolehkan Bongkar di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Perbesar

SURABAYA, transnews.co.id – Adanya status daerah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jatim, kapal pengangkut ternak diminta mengalihkan trayeknya langsung menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kapalnya tersebut hanya boleh berlabuh saja, tidak boleh bersandar dan sapi-sapi tidak boleh diturunkan di Tanjung Perak, Kota Surabaya.

Demikian disampaikan dokter hewan karantina Wilayah Kerja Tanjung Perak, Tri Endah melalui keterangan tertulis, Selasa (17/5/2022).

Sebelumnya, Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo telah menetapkan beberapa Kabupaten di Provinsi Jawa Timur sebagai daerah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Ketetapan yang tertuang dalam Kepmentan No. 403/KPTS/PK.300/M/05/2022 memiliki konsekuensi per tanggal 9 Mei 2022 tidak ada hewan ternak rentan PMK yang boleh keluar dari, masuk ke, ataupun transit di wilayah Provinsi Jawa Timur.

Karena hal tersebut, Karantina Pertanian Surabaya tidak menerbitkan surat persetujuan bongkar terhadap 736 ekor sapi asal Kupang, NTT di Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (11/05). Menurut informasi dokter hewan karantina, sapi-sapi dengan tujuan akhir Bekasi tersebut rencananya akan diturunkan dari KM Calypso di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, lalu melanjutkan perjalanan ke Bekasi via darat.

Petugas karantina menjelaskan selama tiga hari di dalam kapal, sapi-sapi diperiksa kesehatannya oleh pejabat karantina hewan serta diberi pakan dan minum oleh pemilik. Pejabat karantina hewan di wilayah kerja Tanjung Perak terus siaga melakukan pengawasan untuk memastikan kapal tidak bersandar, dan tidak ada sapi yang diturunkan.

“Kami sudah menerbitkan berita acara penolakan terhadap pemasukan sapi-sapi tersebut. Berkat kerja sama dengan instansi terkait, KM Calypso dapat melanjutkan berlayar menuju Pelabuhan Tanjung Priok pada Sabtu (14/5) pukul 06.00 WIB setelah mendapatkan port clearance (persetujuan berlayar) dari Syahbandar,” imbuhnya.

Kepala Karantina Pertanian Surabaya, Cicik Sri Sukarsih mengatakan bahwa sejak dikonfirmasi positif virus PMK di empat wilayah Jawa Timur, Karantina Pertanian Surabaya telah melakukan pengetatan terhadap keluar masuknya hewan rentan dan produk hewan PMK di Jawa Timur. Hal ini sesuai SE Kepala Badan Karantina Pertanian No. 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Kejadian PMK.

“Kami berkolaborasi dengan instansi terkait. Wabah PMK ini ditindaklanjuti dengan melakukan pengetatan lalulintas hewan rentan PMK dan produknya untuk mencegah penyebaran penyakit ini agar tidak semakin meluas,” tutup Cicik. (hd)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

​Buka Workshop TP UKS/M, Wakil Wali Kota Depok Dorong Sinergi Program Sekolah Sehat

28 Jul 2026 - 17:11 WIB

​Buka Workshop TP UKS/M, Wakil Wali Kota Depok Dorong Sinergi Program Sekolah Sehat

Jaga Keseimbangan Energi dan Pangan, Pakar UPER Tekankan Pentingnya Diversifikasi B50

28 Jul 2026 - 14:49 WIB

Jaga Keseimbangan Energi dan Pangan, Pakar UPER Tekankan Pentingnya Diversifikasi B50

Jelang HUT ke-81 RI, PLN dan Damkar Sigap Amankan Kebakaran di Sekitar GI Sepatan Baru, Pasokan Listrik Tetap Andal

24 Jul 2026 - 16:50 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, PLN dan Damkar Sigap Amankan Kebakaran di Sekitar GI Sepatan Baru, Pasokan Listrik Tetap Andal

Komitmen Jaga Keandalan Listrik, GM PLN UIT JBB Raih Penghargaan Nasional di Energy Executive Award 2026

24 Jul 2026 - 11:19 WIB

Komitmen Jaga Keandalan Listrik, GM PLN UIT JBB Raih Penghargaan Nasional di Energy Executive Award 2026
News Trending EKBIS