SIDOARJO, transnews.co.id – Kabupaten Sidoarjo kembali menorehkan prestasi di bidang perlindungan anak dengan meraih penghargaan sebagai daerah dengan Indeks Perlindungan Anak (IPA) Terbaik II di Provinsi Jawa Timur. Penghargaan tersebut diumumkan dalam peringatan Hari Anak Nasional Provinsi Jawa Timur yang digelar di kawasan wisata alam Pintu Langit, Kabupaten Pasuruan, Selasa (28/7/2026).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, yang hadir mewakili Bupati Sidoarjo, Subandi.
Dalam rangkaian peringatan Hari Anak Nasional tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama untuk membangun ekosistem perlindungan anak di ruang digital.
Penandatanganan itu disaksikan Menteri Arifah Fauzi bersama Kepala Kantor UNICEF Wilayah Jawa-Bali, Tubagus Arie Rukmantara.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Mimik Idayana menegaskan komitmen daerahnya dalam memberikan perlindungan anak secara menyeluruh. Menurutnya, anak merupakan aset bangsa sekaligus generasi penerus yang harus dijamin pemenuhan hak-haknya dan terlindungi dari berbagai ancaman, baik di dunia nyata maupun ruang digital.
“Pemenuhan hak-hak anak serta perlindungan anak dari berbagai ancaman, baik secara fisik maupun digital harus menjadi komitmen bersama,” ujar Mimik.
Ia menjelaskan, tantangan yang dihadapi anak-anak saat ini semakin kompleks, mulai dari kekerasan, pelecehan, hingga dampak negatif perkembangan teknologi digital. Kehadiran internet memang membuka berbagai peluang, namun juga memunculkan ancaman seperti perundungan siber (cyberbullying), penyebaran hoaks, konten negatif, hingga eksploitasi digital.
Karena itu, Mimik menilai penting membekali anak-anak dengan literasi digital, nilai-nilai etika, serta kemampuan memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.
“Sudah menjadi tugas kita bersama untuk membimbing anak-anak agar menjadi pengguna digital yang cerdas, kritis, kreatif, dan tetap aman,” tegasnya.
Senada dengan itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi menyampaikan bahwa kehidupan anak saat ini tidak hanya berlangsung di ruang fisik, tetapi juga di ruang digital. Oleh sebab itu, penggunaan media sosial menjadi salah satu tantangan yang harus mendapat perhatian serius.
Menurutnya, penggunaan media sosial yang tidak bijaksana dapat berdampak buruk terhadap tumbuh kembang anak, bahkan membuka peluang terjadinya berbagai bentuk kejahatan siber.
“Di ruang fisik anak-anak butuh keluarga yang hangat, komunikatif, dan menyejukkan. Sedangkan di ruang digital anak-anak perlu mendapatkan ruang yang aman,” ujarnya.
Arifah menambahkan, pemenuhan hak dan perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh satu sektor saja. Dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen, mulai dari pemerintah, keluarga, masyarakat, hingga dunia usaha.
Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang terus memperkuat perlindungan anak melalui berbagai program, salah satunya Perisai Anak, sebagai bentuk kolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
“Saat kita memenuhi hak-hak anak dan perlindungan anak kita lakukan, sesungguhnya kita sedang menyiapkan Generasi Emas Indonesia 2045,” pungkasnya.












Komentar ditutup.