SIDOARJO, transnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mulai menggeber proses pembebasan lahan untuk pembangunan Flyover Gedangan. Sebanyak 122 bidang tanah terdampak proyek kini mulai diukur dan dipetakan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Langkah tersebut menjadi tahapan penting sebelum proses penilaian harga tanah atau appraisal. Pemkab Sidoarjo menargetkan seluruh tahapan pembebasan lahan dapat dituntaskan pada 2026, sehingga pembangunan fisik flyover bisa dimulai pada 2027.
Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan proses pengukuran tidak boleh berlarut-larut. Setelah pengukuran dan pemetaan selesai, tahapan akan langsung dilanjutkan dengan appraisal hingga pembayaran ganti rugi kepada masyarakat.
“Setelah pengukuran dan pemetaan selesai, akan dilanjutkan dengan appraisal. Kami ingin prosesnya dipercepat sehingga pembayaran ganti rugi kepada masyarakat tidak molor,” kata Subandi.
Pemkab Sidoarjo telah mengalokasikan Rp225 miliar melalui APBD 2026 untuk mendukung pembebasan lahan. Namun, anggaran tersebut diperkirakan belum mampu menutup seluruh kebutuhan.
Total kebutuhan dana pembebasan lahan diproyeksikan mencapai sekitar Rp450 miliar. Artinya, masih terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp225 miliar yang harus disiapkan melalui penganggaran tahun berikutnya.
“Dana segitu belum cukup, karena diperkirakan butuh sekira Rp450 miliar. Nah, kekurangannya atau kebutuhan dana yang belum terselesaikan tahun akan dilanjutkan melalui penganggaran pada 2027,” ungkap Subandi.
Di lapangan, petugas BPN bersama Pemkab Sidoarjo melakukan pengukuran secara bertahap dengan menyusuri jalur utama kawasan proyek. Pengukuran mencakup kawasan perempatan hingga sisi utara dan timur jalur pembangunan flyover.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo, M Makhmud, mengatakan proses pengukuran ditargetkan mencapai sekitar 20 hingga 25 bidang per hari.
“Sebanyak 122 bidang tanah telah terdata sebagai lahan yang terdampak pembangunan Flyover Gedangan. Data tersebut diperoleh setelah Pemkab Sidoarjo melakukan verifikasi faktual terhadap pemilik lahan. Sekarang kita mulai pengukuran,” ujarnya.
Tidak hanya lahan milik masyarakat, proyek tersebut juga berdampak terhadap sejumlah fasilitas umum dan aset pemerintah. Di antaranya sebagian area Balai Desa Gedangan, bekas gedung UPTD, serta Kantor Polsek Gedangan yang terdampak secara penuh.
Pembangunan Flyover Gedangan diproyeksikan menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengurai kepadatan lalu lintas di jalur Surabaya-Sidoarjo, khususnya kawasan Gedangan yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik kemacetan.
Kini, tantangan utama proyek tersebut berada pada percepatan pembebasan lahan sekaligus kesiapan pendanaan. Pemkab menargetkan pembebasan lahan tuntas pada 2026, sementara pembangunan fisik flyover dijadwalkan mulai 2027.
Jika target tersebut ingin terealisasi, proses pengukuran, appraisal, hingga pembayaran ganti rugi harus berjalan tanpa hambatan.












Komentar ditutup.