Menu

Otomatis
Breaking News

DAERAH

Kuasa Hukum Samanhudi, Tolak Tuduhan Terlibat Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar

LOGOS TNbadge-check

Samanhudi Anwar Saat ditangkap Polda Jatim terkait kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar
Blitar Perbesar

Samanhudi Anwar Saat ditangkap Polda Jatim terkait kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Blitar

SURABAYA,Transnews.co.id – Joko Trisno kuasa hukum dari Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar mengatakan, bahwa klien nya tersebut menolak dituding terlibat perampokan Rumah Dinas (Rumdin) Walikota Blitar.

Menurut Joko Trisno, selama proses pemeriksaan hingga saat ini Samanhudi Anwar ditahan di rutan Polresta Sidoarjo. Dia tetap mengelak terlibat aksi perampokan. Joko Trisno menjelaskan bahwa selama pemeriksaan di Polda Jawa Timur, Samanhudi Anwar tidak ditunjukkan bukti-bukti keterlibatan dirinya dalam kasus perampokan dan penyekapan Wali Kota Blitar Santoso.

Kuasa hukum Samanhudi Anwar tersebut menjelaskan, bahwa dasar penangkapan dan penahanan Mantan Wali Kota Blitar itu adalah keterangan dari pelaku M-J.

“Selama proses pemeriksaan saya tidak ditunjukkan bukti-bukti keterlibatan Samanhudi Anwar melakukan apa yang dituduhkan oleh Polda Jatim. Tidak ada satu pun bukti Samanhudi melakukan apa yang mereka tuduhkan sehingga pemeriksaan semua dibantah, karena keterangan tersangka M-J lah yang digunakan sebagai dasar penangkapan,” kata Joko Trisno, Minggu (29/1/23).

Atas dasar tersebut, kuasa hukum Samanhudi Anwar akan melakukan berbagai upaya hukum. Hal itu dilakukan agar hak-hak Samanhudi Anwar bisa didapat. Pihak Samanhudi Anwar sendiri meyakini bahwa mantan wali kota Blitar tersebut tidak terlibat perampokan.

Pihak Samanhudi menyebut, bahwa tindakan yang dituduhkan kepada dirinya adalah perbuatan yang bodoh serta murahan. Sehingga tidak mungkin Samanhudi Anwar terlibat atau bahkan menjadi otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar. “Kami akan melakukan upaya hukum untuk membela hak-haknya Pak Samanhudi. Karena kami berkeyakinan Pak Samanhudi tidak melakukan hal murahan dan hal yang bodoh seperti yang dituduhkan,” jelas Joko. (hd)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jawab Tantangan Sampah Nasional, Inovasi Netrash UPER Bantu Pengelolaan Bank Sampah

6 Agu 2026 - 20:45 WIB

Jawab Tantangan Sampah Nasional, Inovasi Netrash UPER Bantu Pengelolaan Bank Sampah

Sebanyak 60 Remaja Sidoarjo Terpapar HIV, Dinkes Gencarkan Edukasi di Sekolah

6 Agu 2026 - 20:03 WIB

Sebanyak 60 Remaja Sidoarjo Terpapar HIV, Dinkes Gencarkan Edukasi di Sekolah

Jumantoro Terpilih Sebagai Ketua DPC Projo Jember Secara Aklamasi 

6 Agu 2026 - 12:44 WIB

Jumantoro Terpilih Sebagai Ketua DPC Projo Jember Secara Aklamasi 

Tiga Penjual Miras Ilegal di Sidoarjo Divonis Bersalah, Satpol PP Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pelanggar

5 Agu 2026 - 18:07 WIB

Tiga Penjual Miras Ilegal di Sidoarjo Divonis Bersalah, Satpol PP Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pelanggar
News Trending DAERAH