Menu

Otomatis

DAERAH

Kuasa Hukum Samanhudi, Tolak Tuduhan Terlibat Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar

LOGOS TNbadge-check

Samanhudi Anwar Saat ditangkap Polda Jatim terkait kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar
Blitar Perbesar

Samanhudi Anwar Saat ditangkap Polda Jatim terkait kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Blitar

SURABAYA,Transnews.co.id – Joko Trisno kuasa hukum dari Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar mengatakan, bahwa klien nya tersebut menolak dituding terlibat perampokan Rumah Dinas (Rumdin) Walikota Blitar.

Menurut Joko Trisno, selama proses pemeriksaan hingga saat ini Samanhudi Anwar ditahan di rutan Polresta Sidoarjo. Dia tetap mengelak terlibat aksi perampokan. Joko Trisno menjelaskan bahwa selama pemeriksaan di Polda Jawa Timur, Samanhudi Anwar tidak ditunjukkan bukti-bukti keterlibatan dirinya dalam kasus perampokan dan penyekapan Wali Kota Blitar Santoso.

Kuasa hukum Samanhudi Anwar tersebut menjelaskan, bahwa dasar penangkapan dan penahanan Mantan Wali Kota Blitar itu adalah keterangan dari pelaku M-J.

“Selama proses pemeriksaan saya tidak ditunjukkan bukti-bukti keterlibatan Samanhudi Anwar melakukan apa yang dituduhkan oleh Polda Jatim. Tidak ada satu pun bukti Samanhudi melakukan apa yang mereka tuduhkan sehingga pemeriksaan semua dibantah, karena keterangan tersangka M-J lah yang digunakan sebagai dasar penangkapan,” kata Joko Trisno, Minggu (29/1/23).

Atas dasar tersebut, kuasa hukum Samanhudi Anwar akan melakukan berbagai upaya hukum. Hal itu dilakukan agar hak-hak Samanhudi Anwar bisa didapat. Pihak Samanhudi Anwar sendiri meyakini bahwa mantan wali kota Blitar tersebut tidak terlibat perampokan.

Pihak Samanhudi menyebut, bahwa tindakan yang dituduhkan kepada dirinya adalah perbuatan yang bodoh serta murahan. Sehingga tidak mungkin Samanhudi Anwar terlibat atau bahkan menjadi otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar. “Kami akan melakukan upaya hukum untuk membela hak-haknya Pak Samanhudi. Karena kami berkeyakinan Pak Samanhudi tidak melakukan hal murahan dan hal yang bodoh seperti yang dituduhkan,” jelas Joko. (hd)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Riset ZIF-8 Antarkan Mahasiswa Teknik Kimia UPER Sabet Juara 1 Young Scientist Competition 2026

23 Sep 2026 - 16:58 WIB

Riset ZIF-8 Antarkan Mahasiswa Teknik Kimia UPER Sabet Juara 1 Young Scientist Competition 2026

Pemkab Sidoarjo Dorong Flyover Gedangan Enam Jalur, Target Tahan Macet hingga 30 Tahun

23 Sep 2026 - 11:27 WIB

Pemkab Sidoarjo Dorong Flyover Gedangan Enam Jalur, Target Tahan Macet hingga 30 Tahun

Sebanyak 3.000 Peserta Ramaikan Haornas Jatim 2026, Olahraga Inklusif Tak Lagi Sekadar Seremonial

21 Sep 2026 - 19:10 WIB

Sebanyak 3.000 Peserta Ramaikan Haornas Jatim 2026, Olahraga Inklusif Tak Lagi Sekadar Seremonial

Pantau Tower dari Jarak Jauh, PLN Perkuat Pengawasan Jaringan Transmisi Jelang Hari Kesaktian Pancasila

21 Sep 2026 - 11:33 WIB

Pantau Tower dari Jarak Jauh, PLN Perkuat Pengawasan Jaringan Transmisi Jelang Hari Kesaktian Pancasila

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok

19 Sep 2026 - 14:40 WIB

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru

18 Sep 2026 - 21:49 WIB

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru
Trending di DAERAH