Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DEPOK

Tirta Asasta Imbau Pelaku Usaha & Niaga untuk Berlangganan Air Bersih

LOGOS TNbadge-check

DEPOK, transnews.co.id -Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta Kota Depok, menyurati calon pelanggan niaga dan industri untuk segera berlangganan air bersih dari PDAM.

Manajer Pemasaran PDAM Tirta Asasta, Imas Dyah Pitaloka mengatakan, surat pemberitahuan dibuat berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok No 13 dan 14 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang menyebutkan, sumber air bersih harus diperoleh dari PDAM secara berlangganan. Untuk itu, pihaknya menyurati para calon pelanggan niaga dan industri untuk segera berlangganan air bersih dari PDAM.

“Surat pemberitahuan tersebut juga berkaitan dengan telah terpasangnya Jaringan Distribusi Utama (JDU) di lokasi  perusahaan atau pun apartemen. Sehingga harus segera berlangganan air bersih sesuai dengan Perda,” kata Imas, di kantornya, Senin (22/7/2019).

Dia menjelaskan, pihaknya sedang melakukan pembangunan jaringan air bersih di Margonda Raya. Untuk itu, kami menyurati semua perusahaan yang ada di sana untuk segera berlangganan air PDAM.

“Kami kini tengah melakukan pendataan calon pelanggan niaga dan industri yang telah terdapat jaringan air bersih dari PDAM. Menurutnya, dengan berlangganan air PDAM, kalangan usaha sudah berkontribusi meminimalisir penggunaan air tanah secara berlebihan” terangnya

Pemasangan instalasi pipa PDAM Tirta Asasta adalah upaya untuk mencapai target 35 persen penduduk Kota Depok harus terakses air bersih dari PDAM.

“Termasuk para pelaku usaha dan niaga,” tegasnya.(YN)

Baca Lainnya

Ramadan, PLN UIT JBB Berbagi Berkah untuk Anak Yatim dan Dhuafa

13 Maret 2026 - 17:48

Tanpan IMB, DPRD Depok Desak Perumahan Diamond Field Disegel

12 Maret 2026 - 21:02

Buka Bazar Raya Ramadan 2026, Sekda Depok Dorong Kebangkitan UMKM Lokal

12 Maret 2026 - 20:11

Kuasa Hukum HS Layangkan Somasi Keras Terhadap Kasno

12 Maret 2026 - 20:06

News Trending DEPOK