Menu

Otomatis
Breaking News

DAERAH

Pasutri Pengedar Sabu Ditangkap Satreskoba Polres Jember

LOGOS TNbadge-check

Pasangan pasutri dua pengedar sabu ditangkap satreskoba Polres Jember Perbesar

Pasangan pasutri dua pengedar sabu ditangkap satreskoba Polres Jember

JEMBER, transnews.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jember berhasil mengungkap kasus pengedaran narkotika di pelataran parkir salah satu Hotel di Kebonsari Jember. Dalam penggrebekan tersebut, dua orang diduga pengedar sabu yang mengaku sebagai pasangan suami istri berhasil ditangkap. Minggu (20/08/2023).

Kasat Reserse Narkoba Polres Jember, AKP Sugeng Iryanto SH, menyampaikan bahwa “Penangkapan diduga pengedar ini hasil informasi masyarakat. Saat dilakukan pengeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan barang bukti yang mengarah pada aktivitas pengedaran narkotika,” ungkapnya.

Lanjut jelas AKP Sugeng, Seorang laki-laki berinisial MZ ditemukan dengan barang bukti 1 unit timbangan digital yang ditemukan di dalam saku celananya dan 1unit ponsel HP merk OPPO berwarna silver yang berada ditangannya.

Sementara itu,seorang perempuan berinisial MS juga ditemukan memiliki barang bukti berupa 1 plastik klip yang berisi narkotika jenis shabu dengan berat bersih 1 gram yang ditemukan di celah celananya pungkasnya

Keduanya kini berhadapan dengan hukum sesuai Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kasat Reserse Narkoba Polres Jember menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Penangkapan ini menjadi bukti nyata upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Jember.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sambut HUT ke-81 RI, PLN Perkuat Keandalan Transmisi, Pastikan Sistem Siap Melayani Masyarakat

8 Agu 2026 - 20:34 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, PLN Perkuat Keandalan Transmisi, Pastikan Sistem Siap Melayani Masyarakat

DPW SWI Jatim Gelar RPP, Perkuat Organisasi Periode 2026–2031

8 Agu 2026 - 15:23 WIB

DPW SWI Jatim Gelar RPP, Perkuat Organisasi Periode 2026–2031

Jawab Tantangan Sampah Nasional, Inovasi Netrash UPER Bantu Pengelolaan Bank Sampah

6 Agu 2026 - 20:45 WIB

Jawab Tantangan Sampah Nasional, Inovasi Netrash UPER Bantu Pengelolaan Bank Sampah

Sebanyak 60 Remaja Sidoarjo Terpapar HIV, Dinkes Gencarkan Edukasi di Sekolah

6 Agu 2026 - 20:03 WIB

Sebanyak 60 Remaja Sidoarjo Terpapar HIV, Dinkes Gencarkan Edukasi di Sekolah
News Trending DAERAH