Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Tim BBWS Brantas Tindaklanjuti Laporan Masyarakat 

LOGOS TNbadge-check


					Tim BBWS Brantas Tindaklanjuti Laporan Masyarakat  Perbesar

SIDOARJO, transnews.co.id – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Surabaya, Yudhia Abrianto, SE, MM, turun langsung untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya dugaan pelanggaran pemanfaatan sepadan sungai Avour Bahgepuk di Desa Ngaban, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa timur.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Tanggulangin.

Tim BBWS Brantas, yang dipimpin langsung oleh Yudhia Abrianto atau yang akrab disapa Pak Yudhi, melakukan pengecekan lokasi dengan didampingi oleh tim dari LSM LIRA DPK Tanggulangin.

Dalam kesempatan tersebut tim BBWS dilapangan melakukan pengecekan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait adanya indikasi pelanggaran sempadan sungai tersebut.

Menurut Yudhia, bahwa pemanfaatan lahan sepadan sungai tersebut diduga kuat dilakukan tanpa izin resmi dari Dinas Pekerjaan Umum (PU), yang mana merupakan salah satu syarat wajib dalam pemanfaatan lahan di area sepadan sungai. “Pemanfaatan lahan ini diduga keras melanggar Peraturan Menteri (Permen) No. 02 tentang izin pemanfaatan lahan sepadan sungai. Kami akan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Pak Yudhia.

Sementara itu, Joko Jombrot, Ketua DPK LIRA Tanggulangin, mengapresiasi langkah cepat dan tanggap dari BBWS Brantas yang segera menindaklanjuti aduan yang disampaikan oleh pihaknya.

Menurut Joko, tindakan yang diambil oleh BBWS Brantas tersebut merupakan bukti nyata dari sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian dan tata ruang wilayah sungai.

“Ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah mendengarkan suara masyarakat,” terang Joko.

Lebih lanjut, Joko menyampaikan terima kasih atas kerja cepat dari BBWS Brantas yang sangat tanggap terhadap pengaduan kami,” ucap Joko.

Dengan adanya tindakan dari BBWS Brantas tersebut, diharapkan adanya solusi dan tindak lanjut yang tegas guna menjaga keberlanjutan lingkungan dan mencegah terjadinya pelanggaran tata ruang di masa depan.

Baca Lainnya

Hadiri halal bihalal bersama, Ketua DPRD dan Bupati : ASN harus sosialisasikan program unggulan Jepara

26 Maret 2026 - 18:31

Halal Bihalal SWI Depok Jadi Momentum Perkuat Kekompakan Jurnalis Tanpa Sekat

25 Maret 2026 - 22:34

Perkuat Sinergi, Bupati Jepara Silaturahmi ke Kediaman Kiai dan Tokoh Agama Pascalebaran

25 Maret 2026 - 21:47

Riyayan di Grahadi Diserbu Warga, Khofifah Indar Parawansa Ajak Perkuat Kebersamaan dan Ekonomi Rakyat

24 Maret 2026 - 20:11

News Trending ENTERTAINMENT