Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

NASIONAL

Tok! Presiden Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren Kemenag

Avatar photobadge-check


					Tok! Presiden Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren Kemenag Perbesar

JAKARTA, transnews.co.id || Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) di momen peringatan Hari Santri 2025.

Persetujuan tersebut tertuang dalam surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 yang diterbitkan pada 21 Oktober 2025.

Melalui surat itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, atas nama Presiden, memerintahkan agar Ditjen Pesantren segera dibentuk.

“Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren. Pembentukan ini bertujuan agar perhatian terhadap pesantren semakin besar, baik dari sisi personalia, pendanaan, maupun program, sehingga pemerintah semakin hadir dalam mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengapresiasi para pihak yang telah mengawal terbitnya izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren di lingkungan Kemenang.

“Wabil khusus Wamenag telah memerjuangkannya sesegera mungkin,” ujarnya usai memimpin Apel Hari Santri 2025 di halaman Kantor Kementerian Agama, Rabu (22/10).

Nasaruddin umar mengungkapkan, Ditjen Pesantren ini nantinya akan melakukan konsolidasi pondok pesantren secara nasional. Sebab, selama ini menurutnya ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau bantuan pemerintah.

“Dengan adanya Ditjen, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik karena ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi,” jelasnya

ia juga menegaskan bahwa keberadaan Ditjen Pesantren akan membantu pemerintah memastikan seluruh pesantren dapat menjalankan peran strategisnya dengan baik.

“Dengan Ditjen ini, kita bisa memantau seluruh pesantren dalam arti positif. Pemerintah ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat secara optimal,” tegasnya.

Menurutnya, kehadiran Ditjen Pesantren juga akan memperkuat kontribusi Kemenag dalam menciptakan kerukunan umat, sekaligus membangun generasi santri yang kuat, cerdas, dan berakhlak mulia.

“Harapan kita, Hari Santri menjadi momentum kebangkitan semangat santri untuk menjawab tantangan zaman,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Sosialisasi PPL, PLN UIT JBB Tekankan Aspek K3 dan Keselamatan Warga di Sekitar Jalur Transmisi

5 Maret 2026 - 22:39

Dari Boyolali Untuk Indonesia: HKPS dan Munas SWI 2026, Satukan Wartawan Nusantara

5 Maret 2026 - 19:50

Sinergi Hulu ke Hilir: ADKASI Gandeng Kementerian P2MI Benahi Tata Kelola Pekerja Migran

5 Maret 2026 - 19:25

Jatim Siaga Mudik Lebaran 2026, Dinkes Dirikan 230 Pos Kesehatan dan Siapkan Ribuan Tenaga Medis

5 Maret 2026 - 19:10

News Trending DAERAH