Menu ✖

Otomatis

PERISTIWA

Polri Bentuk Pokja Khusus Menindaklanjuti Putusan MK

LOGOS TNbadge-check

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho, pada Senin, 17 November 2025. (dok.Humas Polri) Perbesar

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho, pada Senin, 17 November 2025. (dok.Humas Polri)

JAKARTA, transnews.co.id || Polri akan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) khusus untuk membahas implementasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri aktif untuk menduduki beberapa jabatan sipil.

“Akan membentuk tim Pokja yang bisa membuat kajian cepat terkait dengan putusan MK,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho pada Senin, 17 November 2025.

Pokja akan dipimpin oleh Asisten Kapolri Bidang SDM Inspektur Jenderal Anwar serta Kepala Divisi Hukum Mabes Polri Inspektur Jenderal Viktor Theodorus Sihombing.

Pokja nantinya akan menyusun tafsir yang rigid soal kebijakan penempatan polisi aktif di luar struktur instansi kepolisian.

“Untuk menentukan hal-hal yang akan dikerjakan oleh kepolisian,” ucap Sandi kepada wartawan

Pokja tersebut juga bertugas untuk memastikan kementerian dan lembaga mana saja yang masih berkaitan dengan tugas pokok Polri sehingga bisa dimasuki polisi aktif.

“Mungkin salah satunya itu (membahas jabatan sipil mana saja yang bisa diisi polisi aktif),” ujar Sandi.

Menurut Sandi, Pokja tersebut nantinya akan melibatkan beberapa elemen terkait. Mulai dari Kemenpan-RB, Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), hingga Mahkamah Konstitusi.

“Kita berpacu dengan waktu untuk secepat-cepatnya semua bisa terselesaikan,” katanya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Fakultas Keperawatan Universitas Jember, Grebek Tani Sehat di Wonosari

27 Okt 2026 - 22:21 WIB

Fakultas Keperawatan Universitas Jember, Grebek Tani Sehat di Wonosari

Atasi Banjir Sidoarjo, Kapasitas Pompa Sekardangan Naik 5 Kali Lipat, Subandi Soroti Kualitas Proyek

27 Okt 2026 - 19:52 WIB

Atasi Banjir Sidoarjo, Kapasitas Pompa Sekardangan Naik 5 Kali Lipat, Subandi Soroti Kualitas Proyek

Pembangunan SRT 2 Kota Blitar Rampung 100 Persen, Peresmian Serentak Masih Tertunda

27 Okt 2026 - 19:50 WIB

Pembangunan SRT 2 Kota Blitar Rampung 100 Persen, Peresmian Serentak Masih Tertunda

Buka UKW Perdana di Kalsel, Ketum SWI Tegaskan Komitmen Cetak Wartawan Profesional

27 Okt 2026 - 16:29 WIB

Buka UKW Perdana di Kalsel, Ketum SWI Tegaskan Komitmen Cetak Wartawan Profesional

Tiga Srikandi Komunikasi UPER Harumkan Nama Kampus di Konvensi Humas Indonesia 2026

27 Okt 2026 - 15:51 WIB

Tiga Srikandi Komunikasi UPER Harumkan Nama Kampus di Konvensi Humas Indonesia 2026

Sidak Gedung Mawar Merah Putih, Wabub Mimik Warning Kontraktor: Jangan Akali Spesifik !

26 Okt 2026 - 18:48 WIB

Sidak Gedung Mawar Merah Putih, Wabub Mimik Warning Kontraktor: Jangan Akali Spesifik !
Trending di DAERAH