Menu

Otomatis

PERISTIWA

Dompet Dhuafa Jawa Tengah Respon Banjir Kudus Pasok Logistik Bagi Penyintas

Avatar photobadge-check

Dompet Dhuafa Jawa Tengah Respon Banjir Kudus Pasok Logistik Bagi Penyintas Perbesar

Dompet Dhuafa Jawa Tengah Respon Banjir Kudus Pasok Logistik Bagi Penyintas

KUDUS, transnews.co.id – Banjir masih menggenangi sebagian wilayah di Kudus, Jawa Tengah, seperti di wilayah Mejobo, Undaan, Jekulo, Kaliwungu, Bae dan Jati, (21/01/2026).

Zaini Tafrikhan selaku Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Jawa Tengah (Jateng), mengatakan,

“Tim masih terus menyisir area terdampak. Selain itu tim juga mendukung dapur umum di Mojosongo, Mejobo, Kudus. Dengan menyiapkan nasi siap santap sebanyak 250 bungkus untuk penyintas”.

Di tempat yang berbeda tim Disaster Management Center (DMC) Dompet Dhuafa menyisir area pondok pesantren Huffadz Roudlotul Qur’an yang terdampak, sebanyak 15 santri masih bertahan dilokasi dengan mendiami bangunan lantai dua.

Hingga siang ini penyaluran bantuan logistik terus digulirkan oleh Dompet Dhuafa terutama untuk kebutuhan pokok santri dan pengasuh pondok.

Banjir di wilayah Kudus membawa dampak begitu luas, selain di sektor ekonomi dan industry, juga di lahan pertanian. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus mencatat banjir akibat cuaca ekstrem sejak Jumat (9/1) itu telah merendam sebanyak 5.596 rumah dan 1.970 hektare sawah di 64 desa serta menyebabkan 43.479 jiwa dari 14.791 kepala keluarga terdampak bencana hidrometeorologi tersebut.

TENTANG DOMPET DHUAFA

Dompet Dhuafa adalah lembaga filantropi islam yang berkhidmat dalam pemberdayaan kaum dhuafa dengan pendekatan budaya, welasasih (filantropis) dan wirausaha sosial. Sudah berjalan lebih tiga dekade (32 tahun), Dompet Dhuafa berkontribusi menghadirkan layanan bagi pemberdayaan dan pengembangan umat melalui lima pilar program yaitu pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial kebencanaan, dakwah dan budaya, serta CSR.

Dompet Dhuafa juga menerapkan tata kelola sesuai prinsip GCG (transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran) dan memastikan organisasi berjalan sesuai regulasi, kepatuhan syariah dan ketentuan-ketentuan lainnya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pemkot Depok Bayar UGK Pelebaran Jalan Sawangan Rp58 M

15 Sep 2026 - 21:52 WIB

Pemkot Depok Bayar UGK Pelebaran Jalan Sawangan Rp58 M

Cegah Kepanikan Megathrust, Pakar UPER Tekankan Pentingnya Literasi Informasi Bencana

14 Sep 2026 - 21:10 WIB

Cegah Kepanikan Megathrust, Pakar UPER Tekankan Pentingnya Literasi Informasi Bencana

Pengamat Sebut Layanan Biskita Depok Tak Menyasar Masyarakat Kelas Bawah

14 Sep 2026 - 11:50 WIB

Pengamat Sebut Layanan Biskita Depok Tak Menyasar Masyarakat Kelas Bawah

​BNI Beyoutiful Symphony Festival 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Edukasi Estetika Berbasis Sains

12 Sep 2026 - 19:04 WIB

​BNI Beyoutiful Symphony Festival 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Edukasi Estetika Berbasis Sains

Peringati Harpelnas, Asasta Depok Adakan Asasta Fun Run 2026

12 Sep 2026 - 18:47 WIB

Peringati Harpelnas, Asasta Depok Adakan Asasta Fun Run 2026

Tirta Asasta Perluas Cakupan Pelayanan Air Bersih Melalui Pembangunan IPA

12 Sep 2026 - 18:44 WIB

Tirta Asasta Perluas Cakupan Pelayanan Air Bersih Melalui Pembangunan IPA
Trending di DEPOK