SIDOARJO, transnews.co.id – Bupati Sidoarjo H. Subandi menyerahkan satu unit mobil pickup beserta satu unit stamper atau alat pemadat aspal kepada 18 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo, Selasa (27/1/2026).
Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada Kecamatan Sidoarjo, Kecamatan Candi, dan Kecamatan Gedangan di Pendopo Delta Wibawa. Bantuan tersebut masing-masing diterima Camat Sidoarjo M. Aziz Muslim, Camat Candi Yuni Rismawati, serta Camat Gedangan Asmara Hadi.
Fasilitas kendaraan operasional dan alat pemadat aspal itu disiapkan untuk mendukung pelaksanaan Program Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) yang difokuskan pada percepatan perbaikan infrastruktur jalan.

Melalui program PIWK, pemerintah kecamatan diberikan kewenangan langsung untuk menangani perbaikan jalan rusak di wilayah masing-masing. Skema ini dinilai mampu mempercepat penanganan infrastruktur skala kecil tanpa harus menunggu proses panjang di tingkat kabupaten.
PIWK sendiri merupakan alokasi anggaran pembangunan daerah yang dibagi secara merata dan proporsional ke seluruh kecamatan di Kabupaten Sidoarjo. Tujuannya untuk mempercepat perbaikan jalan rusak dan infrastruktur dasar lainnya.
Bupati Subandi menegaskan, mobil pickup dan stamper yang diserahkan harus dimanfaatkan secara maksimal untuk memperbaiki kondisi jalan di wilayah kecamatan.
“Dengan PIWK ini saya berharap sebelum Lebaran tidak ada lagi jalan berlubang di Sidoarjo. Kecamatan bisa langsung bergerak cepat melakukan perbaikan,” ujar Subandi.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Sidoarjo akan memetakan kewenangan perbaikan jalan antara kecamatan dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA).
“Mana jalan yang menjadi kewenangan PU, akan ditangani PU dengan sistem swakelola. Sementara yang menjadi kewenangan kecamatan, semuanya menggunakan PIWK,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, program PIWK akan mendapat pendampingan teknis dari Dinas PUBMSDA. Kecamatan juga diminta memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa agar percepatan perbaikan jalan rusak bisa berjalan optimal.
“Kalau kerusakannya berat, nanti ditangani PUBMSDA. Tapi kalau masih bisa ditangani kecamatan dan desa, segera diperbaiki lewat PIWK. Jadi komunikasi desa langsung ke camat, jangan menunggu lama,” tegasnya.
Dengan pola kolaborasi tersebut, Pemkab Sidoarjo menargetkan percepatan penanganan jalan rusak di seluruh wilayah dapat terealisasi secara merata dan efektif.












