Bekasi, Transnews.co.id – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB) bersama PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Cawang melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kota Bekasi sebagai upaya memperkuat pengamanan aset negara sekaligus mendorong percepatan sertifikasi aset ketenagalistrikan.
Kunjungan kerja ini menjadi langkah strategis untuk mempererat koordinasi dan sinergi antara PLN dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi, khususnya dalam percepatan penyelesaian sertifikasi aset tanah milik negara yang digunakan untuk mendukung infrastruktur ketenagalistrikan. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen PLN dalam menjaga legalitas aset demi menunjang keandalan sistem kelistrikan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Heri Purwanto, menyerahkan sebanyak 9 sertifikat aset jalur SUTT 150 kV kepada PLN. Sertifikat tersebut meliputi Jalur Miniatur–Pondok Kelapa untuk Tower 12, 13, 14, 16, 17, 18, dan 19, serta Jalur Jatirangon–Cibinong untuk Tower 9 dan 23.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas progres sertifikasi aset, identifikasi kendala di lapangan, serta strategi percepatan penyelesaian administrasi pertanahan. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum atas aset negara sekaligus memitigasi potensi risiko sengketa di masa mendatang.
Manager PLN UPT Cawang, Putut Setiawan, menyampaikan bahwa pengamanan aset menjadi salah satu prioritas perusahaan dalam memastikan keberlangsungan operasional infrastruktur ketenagalistrikan yang andal dan berkelanjutan.
“Sinergi dengan BPN menjadi langkah penting dalam mendukung percepatan sertifikasi aset negara. Kami berharap kolaborasi ini dapat semakin memperkuat legalitas aset PLN sehingga mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat melalui keandalan pasokan listrik,” ujarnya.
Sementara itu, General Manager PLN UIT JBB, Himmel Sihombing, menegaskan bahwa percepatan sertifikasi aset merupakan bagian penting dari upaya penguatan pengamanan aset PLN sebagai aset negara yang strategis.
“Sertifikasi aset bukan hanya merupakan bentuk pemenuhan administrasi pertanahan, tetapi juga langkah nyata dalam memperkuat keamanan aset PLN. Dengan legalitas yang jelas dan kuat, aset PLN sebagai aset negara memiliki kepastian hukum yang lebih terjamin, sehingga mampu mendukung keberlangsungan operasional sistem ketenagalistrikan secara andal, aman, dan berkelanjutan,” ujar Himmel.
Melalui kegiatan ini, PLN UPT Cawang bersama PLN UIT JBB menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan tata kelola aset yang baik, transparan, dan sesuai ketentuan hukum sebagai bentuk pengamanan aset negara yang berkelanjutan.










