Menu ✖

Otomatis

DEPOK

KPK Apresiasi Kepatuhan Pemkot Dalam LHKPN, Sekda Depok: Semoga Semakin Baik dan Konsisten

Avatar photobadge-check

Kegiatan audiensi KPK dan Pemkot Depok di Ruang Edelweis Lantai 5 Balai Kota Depok, Rabu (03/06/26). (Foto: Humas Depok) Perbesar

Kegiatan audiensi KPK dan Pemkot Depok di Ruang Edelweis Lantai 5 Balai Kota Depok, Rabu (03/06/26). (Foto: Humas Depok)

DEPOK, transnews.co.id – Tingkat kepatuhan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mendapat apresiasi dari Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Apresiasi tersebut disampaikan langsung saat kunjungan kerja Dewas KPK ke Kota Depok dalam rangka monitoring dan pengawasan bidang pencegahan tindak pidana korupsi.

Haerudin Kepala Sekretariat Dewas KPK, mengungkapkan bahwa program pengawasan serupa telah dijalankan secara luas di berbagai instansi, mulai dari tingkat kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah di tingkat kota dan kabupaten.

Dari hasil pemantauan tersebut, Kota Depok dinilai menunjukkan performa yang memuaskan, khususnya pada aspek pelaporan LHKPN dan pengendalian gratifikasi.

“Data yang tersaji cukup bagus dan patut diapresiasi. Namun tentu harus terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh, khususnya di Jawa Barat dan umumnya di seluruh Indonesia,” ungkap Haerudin.

Merespons apresiasi tersebut, Mangguluang Mansyur Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN di lingkungan Pemkot Depok sejauh ini memang berjalan sangat baik, baik dari segi ketepatan waktu maupun kelengkapan dokumen yang dilaporkan.

“Alhamdulillah, Kota Depok dalam hal kepatuhan pelaporan LHKPN menunjukkan hasil yang baik. Ini tentu harus terus kita pertahankan,” ujar Mangguluang Mansyur.

Pihak Pemkot Depok berharap budaya patuh ini tidak hanya berhenti di sini, melainkan dapat terus dijaga dan ditingkatkan secara konsisten.

Termasuk di dalamnya adalah pelaksanaan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Semoga ke depan, baik pelaporan LHKPN maupun pengendalian gratifikasi di Kota Depok dapat terus konsisten dan semakin baik,” tutupnya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Resmi Bentuk Kepengurusan 2026–2031, SWI Kota Depok Siap Perkuat Organisasi

30 Okt 2026 - 20:46 WIB

Resmi Bentuk Kepengurusan 2026–2031, SWI Kota Depok Siap Perkuat Organisasi

Olah Sampah Jadi Rupiah, PLN UIT JBB Dorong Pemberdayaan Warga Sawangan

26 Okt 2026 - 22:06 WIB

Olah Sampah Jadi Rupiah, PLN UIT JBB Dorong Pemberdayaan Warga Sawangan

Baktijaya Youth Futsal Cup U-16 Sukses Digelar, Katar Jadi Inisiator

26 Okt 2026 - 10:54 WIB

Baktijaya Youth Futsal Cup U-16 Sukses Digelar, Katar Jadi Inisiator

Asasta Depok Terus Mengedukasi Pentingnya Jaga Pelestarian Lingkungan

24 Okt 2026 - 09:12 WIB

Asasta Depok Terus Mengedukasi Pentingnya Jaga Pelestarian Lingkungan

Terpilih Jadi Ketua SWI Kota Depok, Ade Nopiansyah Sebut Kepemimpinan Ini Milik Bersama

23 Okt 2026 - 16:44 WIB

Terpilih Jadi Ketua SWI Kota Depok, Ade Nopiansyah Sebut Kepemimpinan Ini Milik Bersama

Jelang Sumpah Pemuda, PLN UIT JBB Ajak Mahasiswa Universitas Sriwijaya Mengenal Sistem Transmisi Listrik

23 Okt 2026 - 11:11 WIB

Jelang Sumpah Pemuda, PLN UIT JBB Ajak Mahasiswa Universitas Sriwijaya Mengenal Sistem Transmisi Listrik
Trending di DEPOK